Polisi Gagalkan Penyelundupan 570 Botol Arak Bali ke Bima

Liputanindo.id BIMA – Aparat kepolisian menggagalkan penyelundupan 570 botol minuman keras tradisional jenis arak dari Bali ke Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata mengatrakan, aksi penyelundupan terungkap dari hasil penyelidikan Tim Operasional Polsek Rasanae Barat.

“Giatnya dilaksanakan Kamis (16/5/2024) malam di sekitar jalan Pasar Raya Kota Bima,” kata AKBP Yudha, di Bima, Jumat (17/5/2024).

Ratusan botol berisi minuman keras jenis arak ditemukan dari kendaraan truk yang hendak masuk ke Kota Bima.

“Tim menemukan barang bukti dalam kemasan 11 kardus. Pengangkutannya tidak ada izin,” ucap Kapolres.

Selain menyita 11 kardus berisi arak dari Bali, pihak kepolisian juga mengamankan sopir truk berinisial EF (45) yang menjalani pemeriksaan di Polsek Rasanae Barat.

Cek Artikel:  KPK Selidiki Dugaan Korupsi Member BPK Inisial AS, Pengamat: Kejar Jangan Tamat Lepas

“Jadi barang bukti, truk, dan sopir masih berstatus kami amankan dan proses hukum masih berjalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, kapolres seperti dirilis Antara menegaskan, Polres Bima Kota dan seluruh jajaran berkomitmen memberantas peredaran minuman keras ilegal guna mencegah dampak gangguan keamanan masyarakat. (BON)

Mungkin Anda Menyukai