Liputanindo.id – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menggagalkan aksi tawuran yang dilakukan oleh sejumlah remaja di Jalan Kemanggisan Jaya 65, Palmerah, Jakbar, Selasa (16/7/2024) pagi tadi sekira pukul 04.00 WIB.
“Barang bukti yang diamankan antara lain enam buah celurit, dua buah senjata tajam jenis corbek, satu buah plat besi, satu buah petasan, dan dua buah bom molotov,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Mulia Julianto kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Mulia menjelaskan kejadian berawal ketika Tim 2 Patroli Perintis Polres Metro Jakarta Barat melakukan patroli di sekitaran Jalan Arjuna Selatan, Jakbar. Petugas lalu mendapat informasi dari masyarakat jika ada tawuran di Jalan Kemanggisan Jaya 65.
Polisi menuju ke TKP dan sesampainya di sana, mereka melihat sejumlah orang yang hendak tawuran. Para remaja ini mencoba kabur ketika melihat kedatangan polisi.
“Tetapi dengan sigap, anggota berhasil mengejar dan mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tersebut,” ujarnya.
Apakah ketujuh remaja ini ditetapkan menjadi tersangka atau dipulangkan, belum dijelaskannya. Mulia hanya menyebut ketujuh remaja ini beserta barang bukti dibawa ke Polsek Palmerah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait potensi gangguan keamanan di wilayahnya,” jelas Mulia.