Polisi Formal Tetapkan Gunawan ‘Sadbor’ Jadi Tersangka, Terbukti Sisipikan Promosi Judi Online

Liputanindo.id – Polres Sukabumi Formal menetapkan Gunawan (38), pemilik akun Tik Tok @Sadbor86 sebagai tersangka kasus promosi situs judi online. Penetapan tersebut berdasarkan sejumlah bukti.

“Penetapan tersangka ini setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara serta diperkuat berbagai bukti,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian dilansir dari Antara, Sabtu (2/11/2024).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi telah melakukan pemeriksaan terhadap Gunawan, beserta sejumlah rekannya.

Hasil pemeriksaan yang diperkuat dengan berbagai bukti, kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara sehingga konten kreator yang tinggal di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar ini layak ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun bukti-bukti yang memperkuat bahwa konten kreator yang viral dengan gaya joget “Patuk Ayam” ditetapkan sebagai tersangka, karena terdapat beberapa video dimana tim Joget Sadbor yang dipimpin Gunawan diduga menyisipkan promosi situs judi daring Demi melakukan siaran langsung di Tik Tok.

Cek Artikel:  Pilkada Jateng Tentukan Nomor Urut: Andika-Hendi Nomor 1 Persatuan, Luthfi-Yasin Nomor 2 Sinergi Pusat-Provinsi

“Kami akan memaparkan lebih lanjut terkait perkembangan kasus judi daring yang menjerat Gunawan Sadbor pada Senin (4/11) Demi konferensi pers,” tambahnya.

Seperti diketahui, Gunawan merupakan kreator konten sekaligus pemilik akun @Sadbor86 di media sosial Tik Tok yang tengah naik daun dengan gaya joget “Patuk Ayam” serta Mempunyai Ciri khas sebelum berjoget selalu meneriakkan “Beras Habis Live Solusinya” ditangkap Berbarengan beberapa Personil timnya di Kampung Margasari oleh personel Satreskrim Polres Sukabumi pada Kamis (31/10).

Penangkapan ini karena Gunawan Sadbor terindikasi mempromosikan situs web judi daring Demi melakukan siaran langsung dan mendapatkan saweran dari situs judi itu. Sebelum ditangkap, Gunawan beserta tim sempat memberikan Penjelasan yang berisikan bantahan bahwa dirinya dan tim telah mempromosikan situs web judi daring.

Cek Artikel:  Akibat Utang Piutang, Lansia di Sidrap Sulsel Tewas Dibunuh Koleganya

Penjelasan melalui video berdurasi satu menit 29 detik ini diunggah pada Selasa (29/10) di Tik Tok @Sadbor86 dan telah dilihat sebanyak 327 ribu kali.

Mungkin Anda Menyukai