Polisi Dalami Kasus Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila

Liputanindo.id JAKARTA – Polda Metro Jaya masih mendalami laporan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh rektor Universitas Pancasila berinisial ETH. Sebelumnya polisi menyebut bahwa pihaknya menerima dua laporan yang sama terhadap ETH.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary mengatakan dalam mengungkap kasus ini, pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi, termasuk pelapor.

“Yang sudah diperiksa RZ. Di LP-nya saudari RZ, sudah dilakukan pemeriksaan 8 saksi termasuk korban,” kata Ade Ary kepada awak media, pada Senin (26/2/2024).

Ia juga mengatakan seharusnya hari ini, Senin (26/2/2024), ETH diperiksa oleh Subdit Renakta Ditreskrimum PMJ. Tetapi, ETH berhalangan untuk memenuhi panggilan tersebut.

“Tadi pagi telah menerima surat dari Lembaga Konsultasi dan Sokongan Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila, permohonan penundaan pengambilan keterangan atau pun pemeriksaan,” ujar Ade.

Cek Artikel:  Empat Kapolsek dan Kasat Lantas Polrestabes Makassar Berganti

Ade mengungkap penundaan ini dikarenakan adanya agenda atau kegiatan lain di kampus. Sehingga pihak Polda Metro Jaya memanggil ulang ETH dan akan dilaksanakan pada Kamis (29/2/2024). 

Diketahui Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual terhadap pegawainya RZ. Kuasa hukum korban pelecehan membantah laporan kliennya sebagai kampanye hitam terkait pemilihan rektor yang sedang berjalan di kampus tersebut.

Rektor Universitas Pancasila ETH, pada Senin (26/2/2024), tidak hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi menjadwalkan pemeriksaan ETH atas laporan dugaan pelecehan terhadap pegawainya RZ yang terjadi pada Januari lalu.

Selain RZ, seorang pegawai honorer berinisal DB juga telah membuat laporan yang sama atas dugaan pelecehan yang dilakukan sang rektor tersebut. (DID)

Cek Artikel:  Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Impor Gula

Mungkin Anda Menyukai