Polisi Curigai 3 Orang Terkait Kasus Mayat Terikat-Kepala Terbungkus Karung di Bantargebang

Liputanindo.id – Polisi mengungkapkan pihaknya mencurigai tiga orang di kasus Waryanto (53) yang ditemukan tewas dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta kepala terbungkus karung di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

“Terdapat 3 saksi yang dicurigai,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan dikutip, Jumat (26/7/2024).

Tetapi, Firdaus belum mau mengungkapkan identitas tiga orang tersebut. Perwira menengah Polri ini hanya menyebut tiga orang tersebut merupakan teman Waryanto.

“Kolega korban tapi bukan rekan kerja di UPST,” ujarnya

Dia lalu menyebut sebanyak 45 orang telah dimintai keterangan dalam kasus ini. Penelusuran kasus mengalami kendala karena warga sekitar tidak kooperatif.

Cek Artikel:  Sejumlah Gegana Padati Kantor DPP PBB di Jaksel, Eksis Apa?

“Kesulitannya warga sekitar TKP terkesan tertutup dalam memberikan informasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, sesosok mayat pria dalam kondisi terikat dan kepala terbungkus karung ditemukan di TPST Bantargebang, Rabu (17/7) silam.

“Sadis ini,” kata AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Kamis (18/7).

Mayat ini ditemukan ketika warga sekitar sedang memancing belut di sekitar lokasi. Tak lama setelah itu, saksi melihat ada tumpukan kaos yang mengambang di atas air dan sedang dimakan biawak. Demi didekati, ternyata mereka menemukan mayat. Kasus ini pun dilaporkan ke polisi.

Tiba di lokasi, polisi melakukan olah TKP dan didapati jika mayat itu bernama Waryanto dan merupakan karyawan UPST Bantargebang. Waryanto pun diduga korban pembunuhan.

Cek Artikel:  Penyidik Dalami Dugaan Penyebaran Hoaks Bos Judol oleh Kepala BP2MI

Mungkin Anda Menyukai