Liputanindo.id – Polisi Tetap memburu pelaku yang meminta atau memaksa dua ibu muda, R (22) dan AK (26) Buat merekam perbuatan mencabuli anak kandungnya sendiri. Hasil penelusuran sementara, tiga orang diburu.
“Setidaknya Eksis tiga orang ini sedang kita lakukan penyelidikan lebih dalam,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Satu di antara pelaku itu adalah Perempuan berinisial M. Pelaku M meretas akun Facebook Icha Shakila Lampau memakainya Buat meminta R dan AK mencabuli anaknya.
“Ketika ini kita sedang melakukan tracing terkait dengan Segala pihak yang terlibat termasuk adanya sindikat ataupun organisasi yang terlibat dalam dugaan tindak pidana yang terjadi karena ini bukan pertama kali yang diungkap,” tambahnya.
Sebelumnya, Polisi menyampaikan akun Facebook Icha Shakila meminta dua ibu muda, R dan AK merekam perbuatan mencabuli anak kandungnya sendiri. Akun ini Rupanya diduplikasi oleh seorang Perempuan berinisial M.
“Kita upayakan adalah pengejaran terhadap siapa yang menggunakan akun IS Imitasi ini, itu yang sedang kita lakukan proses,” kata Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar kepada wartawan, Senin (10/6).
S, merupakan pemilik akun Asli Icha Shakila mengaku pernah menjadi korban tindak pidana serupa. Ketika itu, S dihubungi oleh M dan diminta Buat mengirim foto Separuh badan Sembari memegang KTP.
Dalam aksinya, M menjanjikan sejumlah Dana Buat S. Permintaan itu disanggupi. Setelah itu, S diminta Buat mengirim video telanjang hingga berhubungan badan. Tetapi, S menolak hal tersebut.
“Karena merasa akunnya ini sudah diketahui oleh orang lain ini, akhirnya akun IS ini dia Enggak aktifkan Kembali. Karena Memperhatikan sudah Enggak Eksis aktifitas inilah, si akun kemungkinan besar diambil alih M,” jelasnya.