Polres Metro Bekasi Kota akhirnya resmi menetapkan anak anggota DPRD Kota Bekasi menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial AT, berusia 21 tahun, masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dikarenakan keberadaannya tidak diketahui.