Polisi Buka Kesempatan Konfrontir Tiko dengan Mantan Istri Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar

Liputanindo.id – Suami artis Kembang Imej Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar pada Selasa (16/7) kemarin. Polisi pun membuka peluang untuk mengkonfrontasi Tiko dengan mantan istrinya, Arina Winarto.

“Kalau memang nanti ditemukan ketidaksesuaian keterangan di antara para saksi, bukan saja antara pelapor dengan terlapor, tetapi di antara para saksi terdapat perbedaan keterangan terhadap suatu hal, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan pemeriksaan konfrotir,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan dikutip Rabu (17/7/2024).

Yossi menjelaskan penyidik mendalami aliran dana yang dipakai Tiko saat menjabat sebagai Direktur di PT Arjuna Advaya Sanjaya dalam pemeriksaan kemarin. Tiko dijelaskannya masih berstatus saksi.

Cek Artikel:  Polisi Tangkap Penculik Anak di Tangerang Selatan

Dia menyebut polisi masih mendalami kasus ini. Perihal apakah BCL terlibat dalam perkara dugaan penggelapan dana ini, Yossi tak memberi jawaban secara gamblang.

“Rentang waktu yang kami fokuskan dalam laporan terkait penggelapan ini kan ada di tahun 2015 hingga 2019, (yaitu) ketika saudara TA bekerja di perusahaan itu sebagai direktur. Kerabat A sendiri posisinya sebagai komisaris di perusahaan itu,” ucapnya.

Sebelumnya, polisi menyebut kasus suami BCL diduga melakukan penggelapan dana berawal ketika Tiko dan mantan istrinya, Arina Winarto membuat restoran bersama-sama.

“Bahwa awalnya pelapor AW bersama saudara TP mendirikan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang jasa makanan dan minuman berupa restoran dengan Harlow Brasserie,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/6).

Cek Artikel:  Ini Kata IPB University Soal Meninggalnya Mahasiswa Baru

Restoran di kawasan Jakarta Selatan ini didirikan pada 9 Maret 2015 lalu. Posisi Tiko di perusahaan itu sebagai direktur. Sementara Arina menjadi komisaris. Ketika PT Ajuna Advaya Sanjana didirikan, Arina menyetorkan modal Rp2 miliar yang dimasukkan ke dalam deposito berjangka.

Deposito itu lalu digadaikan di sebuah bank hingga akhirnya restoran tersebut berjalan hingga Juli 2019.

“Lampau pada bulan Juni 2021 saat pelapor AW bercerai dengan saudara TP, pelapor menemukan dokumen laporan keuangan restoran Harlow Brasserie tahun 2017. Tetapi saat pelapor mencocokan dengan data laporan keuangan restoran Harlow Brasserie yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp140 juta,” ucapnya.

Ade lalu menjelaskan Arina mengecek tiga rekening perusahaannya. Hasilnya, didapati jika terdapat beberapa transaksi janggal dan tidak jelas peruntukkannya.

Cek Artikel:  Detik-detik Damkar Evakuasi Ular Sanca 4 Meter yang Masuk ke Rumah Anggota di Jaktim

Mungkin Anda Menyukai