Polisi Bubarkan Paksa Pendemo di Makassar, Dua Orang Heningankan

 

Liputanindo.id MAKASSAR – Polisi membubarkan paksa mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar pada Senin (12/2/2024) malam.

 

Tak hanya itu, ada dua mahasiswa yang diamankan saat menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua mahasiswa yang diamankan tersebut masing-masing bernama Hendra dan Gibran. Mereka yang diamankan itu merupakan massa aksi Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI).

 

Kapolsek Rappocini Kompol Muhammad Yusuf mengatakan, mereka melakukan aksi unjuk rasa diluar waktu yang sudah ditentukan.

 

Kata dia, pihaknya telah memperingati para pengunjuk rasa itu untuk menghentikan aksinya.

Cek Artikel:  11 Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater Dibawa Ke Rumah Duka

 

“Pihak pengunjuk rasa sudah diperingatkan,” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media.

 

Para pengunjuk rasa itu tidak mengindahkan peringatan yang telah diberikan, sehingga Yusuf melapor ke Polrestabes Makassar guna mendapatkan bantuan pengamanan.

 

“(Kami) melaporkan kepada Kabag Ops Polrestabes Makassar bahwa dampak unjuk rasa dari siang sampai magrib membuat kemacetan,” imbuhnya.

 

“Sehingga kabag Ops Polrestabes Makassar memerintahkan Jatanras melakukan pembubaran dan mengamankan pengunjuk rasa dan sepeda motor,” sambungnya.

 

Selain dua mahasiswa, Unit Jatanras Polrestabes Makassar juga mengamankan dua sepeda motor yang diduga milik pengunjuk rasa.

 

“Dua mahasiswa yang diamankan, Hendra dan Gibran. Juga dua Unit sepeda motor jenis Honda Beat dan Yamaha Vega,” terangnya. (KEK)

Cek Artikel:  Polisi Dalami Kasus Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila

Mungkin Anda Menyukai