Liputanindo.id SEMARANG – Polisi membongkar pabrik produksi narkoba jenis ‘Happy Water’ di sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, dengan dua pelaku peracik.
“Narkoba jenis ‘Happy Water’ tersebut sejenis dengan pengungkapan di Thailand beberapa waktu lalu.” Kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juarsa, di Semarang, Kamis (4/4/2024).
Menurut Brigjen Mukti, selain ‘Happy Water’, pabrik rumahan itu juga memroduksi narkoba jenis sabu-sabu.
Dua peracik berinisial PR dan F, diamankan saat masih menggunakan hazmat untuk proses produksi.
“Dari ketengan kedua tersangka, pabrik rumahan ini sudah beroperasi sejak dua pekan lalu,” katanya.
Dua tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba itu, mendapat upah sekitar Rp500 juta setelah proses produksi selesai.
Dalam sepekan, pabrik rumahan itu mampu memroduksi 2 ribu kemasan ‘Happy Water’ dan 3 kg sabu.
Terdapatpun narkoba-narkoba tersebut, kata dia, diduga diedarkan ke sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga ke pulau Kalimantan.
“Diedarkan ke kota-kota besar yang ada tempat hiburan,” ungkapnya.
Narkoba jenis ‘Happy Water’ memiliki efek yang mirip dengan ekstasi.
“Happy Water ini tinggal diseduh dengan air mineral jika akan dikonsumsi,” ucapnya.
Pengungkapan berawal dari laporan Bea Cukai tentang adanya pengiriman bahan kimia dasar untuk produksi narkoba asal Tiongkok. (BON)