Polisi Bongkar Dugaan Prostitusi Online di Makassar, Enam Pria dan Empat Perempuan Diamankan

Liputanindo.id MAKASSAR – Polisi membongkar dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi mi chat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Di mana, polisi berhasil mengamankan enam pria berinisial S (20), MI (22), MR (29), MN (19), dan RA (24). Selain itu, polisi juga mengamankan sebanyak empat Perempuan masing-masing berinisial S (26), AT (40), NR (20), VA (14).

Baca Juga:
Polisi Dalami Dugaan Prostitusi Online di Makassar yang Libatkan Empat Perempuan

Aksi dugaan prostitusi online tersebut terjadi di salah satu hotel yang terletak di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel pada Senin (30/10/2023) Sekeliling pukul 01.00 WITA. 

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala mengungkapkan, terbongkarnya aksi dugaan prostitusi online itu berawal dari aduan masyarakat tentang adanya praktek prostitusi online dan kegiatan yang sifatnya konsumsi miras di salah satu hotel di Jalan Pettarani.

Cek Artikel:  Pilkada Jakarta 2024 PDIP Kaji Dukungan Anies Baswedan

“Saya Kanit Reskrim atas perintah Kapolsek, melakukan penyelidikan dan pendalaman. Atas informasi ini, pada 30 Oktober, Sekeliling pukul 01.00 Wita, tim Opsnal melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan Sekeliling 10 orang Lelaki dan Perempuan,” ungkapnya kepada awak media, Senin (30/10/2023) sore. 

“Mereka diamankan di satu Bilik di hotel itu, Terdapat sebagian di antara mereka Lelaki dan dua waria melakukan pesta miras. Kemudian mengamankan juga tiga orang Perempuan, salah satu dari Perempuan itu ditemukan di handphonenya Terdapat aplikasi Michat,” sambungnya. 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata dia, Begitu melakukan pesta Miras dan dugaan prostitusi online, belum Terdapat pelanggan yang ditemukan, 

“Hasil penyelidikan, Begitu itu belum Terdapat pelanggan yang didapatkan. Tapi dari interogasi dan pendalaman Personil, mereka memasang tarif Rp300 ribu satu pelanggan. Mereka standby pada hari itu, baru hari itu,” katanya. 

Cek Artikel:  Pelaku Pembunuhan Sadis Ibu dan Anaknya Ditikam di Makassar Dilumpuhkan Polisi

Buat Begitu ini, pihaknya Tetap melakukan pendalaman terkait dugaan prostitusi online yang melibatkan empat orang Perempuan tersebut.

“Sementara kita melakukan pendalaman bagi mereka, apakah dalam proses atau praktek ini Terdapat yang menunggangi atau Terdapat yang memanfaatkan. Itu Terdapat muncikarinya dan sebagainya. Itu dulu yang didalami,” jelasnya. 

“Hasil pendalaman itu, kita ambil langkah selanjutnya, Buat sementara kita Tetap mendalami,” sambungnya Kembali, 

Dari hasil pengungkapan itu, lanjut Sangkala, pihaknya mengamankan beberapa unit HP sebagai barang bukti dan beberapa botol Miras. 

“Kita beberapa unit handphone, akan diteliti apakah di dalam handphone itu Terdapat aplikasi Michat atau Enggak. Kita akan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), apakah selanjutnya dilakukan pemindahan atau bagaimana. Polsek hanya melakukan langkah awal, penindakan, pendalaman, dan sebagainya,” tandasnya. (KEK)

Cek Artikel:  Kisah Miras Pelajar di Luwu Timur Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Keluarga Sendiri

 

Baca Juga:
Polisi Amankan Tiga Pelaku TPPO di Makassar, Jajakan Korban di Aplikasi Mi Chat

 

Mungkin Anda Menyukai