Polisi Bongkar Bobrok Komdigi, Satu Pelaku Judol Tetap Bisa Kerja Meski Tak Lolos Seleksi Pegawai

Liputanindo.id – Seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sekaligus tersangka judi online, AK, Kagak Semestinya bekerja di kementerian tersebut. AK dinyatakan Kagak lulus seleksi di instansi tersebut Ketika tes kepegawaian.

Direktorat Reserse Kriminal Lazim Polda Metro Jaya mengatakan AK Kagak lolos seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komunikasi dan Digital tahun 2023.

“Terkait tersangka AK ini tak lulus seleksi, harusnya dia tak bekerja di Komdigi. Hasilnya, AK dinyatakan Kagak lulus,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra, dikutip Antara, Selasa (5/11/2024). 

Tetapi, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan Demi mengatur pemblokiran website perjudian online. 

Cek Artikel:  Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok Terancam 5 Mengertin Penjara

“Artinya bahwa tersangka AK betul-betul Mempunyai kewenangan Demi pemblokiran website perjudian online,” ungkapnya.

Wira juga menjelaskan pihaknya Lagi melakukan pendalaman secara intensif Demi menjawab mengapa tersangka AK yang Kagak lulus seleksi, Bisa bekerja di Komdigi.

“Tetap dapat bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital, khususnya, bekerja sebagai tim pemblokiran website judi online,” jelasnya. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan, rumah toko (ruko) Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat yang diduga sebagai tempat judi daring (online), dikendalikan oleh tiga orang. 

Mereka adalah AK, AJ, dan A dan di ruko tersebut memperkerjakan sebanyak 12 orang pekerja. Dari 12 orang tersebut, delapan orang bertugas sebagai operator dan empat orang bertugas sebagai administrasi (admin).

Cek Artikel:  Pelaku Penculikan Anak di Ciputat Diduga Lecehkan Korban

Tugas Primer ke-12 orang itu adalah Demi mengumpulkan daftar laman (website) judi online. 

Mungkin Anda Menyukai