SEJAK 2 Desember 2024 Lampau, peredaran Fulus Imitasi (upal) yang diduga dicetak pada salah satu ruangan di Gedung Perpustakaan kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Samata, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ramai menjadi pembahasan.
Informasi tersebut beredar setelah rekan pelaku melakukan pembayaran kredit menggunakan Fulus Imitasi di salah satu perusahaan pembiayaan (finance) di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Dari sana, aparat kepolisian dari Polres Gowa melakukan penyidikan. Pihak Kepolisin Resor Gowa pun mengakui Apabila sudah mengamankan pelaku dan barang bukti dugaan pembuatan Fulus Imitasi di kampus negeri di Dasar naungan Kementerian Religi tersebut.
Sayangnya, pihak Polres Gowa Lagi sangat berhati-hati memberi keterangan terkait hal itu. “Kami memberikan keterangan bahwa Polres Gowa sementara menangani kasus dugaan percetakan dan peredaran Fulus Imitasi. Tapi, Buat info selanjutnya belum Pandai, karena Lagi dalam pengembangan. Jadi Harap bersabar, menunggu rilis Formal dari Polres Gowa,” tukas Kasi Humas Polres Gowa Iptu Kusman Jaya pada Senin (16/12).
Kapolres Gowa AKB Reonald Trauli Simanjuntak yang dihubungi lewat sambungan telepon, mengaku baru akan memberikan keterangan awal, Senin (16/12) sore ini terkait kasus tersebut. “Tunggu yah, sore ini saya (sampaikan) rilis awal,” singkatnya.
Sementara itu, pihak kampus UIN Alauddin hanya menyampaikan pernyataan secara tertulis yang dikirm melalui aplikasi WhatsApp. Dalam keterangan itu dituliskan tiga hal tentang adanya penangkapan pegawai UIN Alauddin terkait dengan penyebaran Fulus Imitasi.
“Pertama, pelaku yang ditangkap adalah murni oknum. Kedua, informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum Eksis penyampaian Formal ke pihak kampus. Dan ketiga, pihak kampus menunggu penyampaian Formal polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan Denda tegas kepada pelaku yang bersangkutan,” tulis Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis.
Ketika ini, di kampus II UIN Samata juga sedang berlangsung unjuk rasa oleh mahasiswa. Demonstrasi itu meminta Rektor UIN Alauaddin Prof Hamdan Juhanndi mundur dari jabatannya karena dinilai melakukan pembiaran, terjadi tindak kriminal pemalsuan Fulus di dalam lingkup kampus itu. (LN/J-3)