Liputanindo.id – Polisi membenarkan delapan pelaku pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky di kawasan Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada 2016 silam, mencabut keterangannya di dalam Informasi acara pemeriksaan (BAP).
Delapan orang yang telah ditangkap itu adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal. Buat tiga pelaku yang belum tertangkap dan berstatus daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan menerangkan delapan pelaku yang telah ditangkap itu awalnya kooperatif Begitu diperiksa penyidik Polresta Cirebon. Tetapi, Begitu kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar, mereka Segala mencabut kesaksiannya.
“Tapi pada Begitu dilakukan pemeriksaan ulang di Polda Jabar itu mereka mencabut Segala keterangannya. Termasuk pada Begitu persidangan mereka juga mencabut keterangannya,” kata Surawan Begitu dihubungi, Jumat (17/5/2024).
Perihal Argumen mengapa delapan pelaku ini mencabut keterangannya, Surawan tak mengetahuinya. Apakah Terdapat intervensi atau Kagak, perwira menengah Polri ini kembali mengatakan Kagak Paham.
“Kalau intervensi itu kan di antara mereka ya bukan di kita. Kalau mereka kita Kagak Paham apakah Terdapat intervensi atau Kagak, yang Terang mereka pada Begitu melakukan BAP di Polda Jabar maupun di persidangan itu, mereka mencabut Segala keterangannya,” jelasnya.
Hingga Begitu ini polisi Lagi memburu tiga pelaku DPO tersisa. Penyidikan Serempak Bareskrim Polri Lagi Maju dilakukan.
Sebelumnya, pengacara senior Hotman Paris menduga Terdapat kejanggalan dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya di kawasan Cirebon pada 2016 silam. Kejanggalan itu ialah berubahnya keterangan delapan pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky yang telah ditangkap.
“Nah yang menarik adalah Dekat Segala, delapan orang yang ketangkap ini pada Begitu di-BAP pertama menyatakan Terdapat tiga orang Kembali pelaku, oke, Segala Terdapat di-BAP ya. Nah tapi kemudian berubah ya, kemudian berubah (keterangan BAP) sesudah ke kejaksaan,” kata Hotman Paris Begitu menemui keluarga Vina di kawasan Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).
Pengacara ini menduga Terdapat intervensi sehingga delapan pelaku pembunuhan yang telah ditangkap itu mengubah BAP-nya. Karena itu, dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus Buat segera menangkap tiga pelaku yang tersisa.
Hotman pun mengaku akan terjun langsung sebagai kuasa hukum keluarga Vina Buat mengawal proses yang Lagi berjalan di Polda Jabar.