Polisi Bantah Eksis Kekerasan Ketika Penyitaan Rumah Anak Eks Menteri PU Era Soeharto

Polisi Bantah Ada Kekerasan saat Penyitaan Rumah Anak Eks Menteri PU Era Soeharto
ilustrasi(Dok.Antara)

POLISI membantah Eksis kekerasan Ketika Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengeksekusi rumah Rasich Hanif, anak dari Menteri Pekerjaan Lazim (PU) era Presiden Soeharto, Radinal Mochtar. Rasich meninggal Ketika percekcokan dengan juru sita.

“Kagak Akurat info tersebut (Eksis kekerasan), Seluruh Eksis rekaman utuh videonya. Malah Personil kami membantu beliaunya Ketika sesak napas, karena yang bersangkutan memang mimiliki riwayat sakit jantung,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ari Rahmat Idnal kepada Medcom.id, Senin (16/9)

Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi juga mengatakan tak Eksis kekerasan Ketika penyitaan rumah. Hal itu di buktikan dengan rekaman video yang dikantongi polisi. Tetapi, dia menyebut pihak keluarga melaporkan insiden itu ke Polsek Cilandak.

Cek Artikel:  PKS dan Golkar Segera Deklarasi Duet Imam-Ririn di Pilkada Depok

Baca juga : PN Jaksel Pastikan Anak Eks Menteri PU Meninggal Bukan Akibat Bentrok Fisik

“Ya kalau itu kemarin sudah dilaporkan ke Polsek Cilandak, memang sudah ditindaklanjuti Ketika kejadian,” ujar Nurma Ketika dikonfirmasi terpisah.

Kasus ini disebut tengah ditangani Polsek Cilandak. Tetapi, keluarga tak menyetujui autopsi korban Kepada memastikan penyebab Mortalitas. Nurma mengatakan keluarga telah menerima Mortalitas Rasich Hanif bukan karena kekeraaan.

“Kemaren dari pihak keluarga Kagak mau diautopsi dengan pernyataan. Ya (keluarga menerima fakta tak Eksis kekerasan),” ungkap Nurma.

Sebagai informasi, PN Jaksel mengeksekusi rumah Rasich Hanif yang dijadikan tempat makan Sedjuk Bakmi dan Kopi di Jalan Lebak Bulus III, Cilandak Barat, pada Kamis, 12 September 2024. Rasich yang mengetahui kedatangan jaksa berupaya menyelematkan Aset.

Cek Artikel:  Usai Jebol Pagar Gedung DPR, Massa Berusaha Terobos Masuk ke Kompleks Parlemen

Pejabat humas PN Jaksel Djuyamto menceritakan mulanya terjadi perdebatan antara juru sita dengan Rasich karena Kagak terima dengan Penyelenggaraan ekskusi. Ketika perdebatan, tiba-tiba Rasich terjatuh lemas.

“Lampau, ditolong (digendong) oleh juru sita masuk ke dalam rumah,” kata Djuyamto.

Ketika kondisi almarhum semakin lemah, kata Djuyamto, petugas melarikannya ke Rumah Sakit (RS) Bumi Lebak Bulus. Tetapi, nyawa Rasich Kagak tertolong.

PN Jaksel menyatakan prihatin dan berduka cita atas meninggalnya Rasich. Kemudian, membantah Rasich meninggal karena bentrokan Ketika eksekusi rumah tersebut.

“Bahwa meninggalnya almarhum bukan karena adanya bentrokan fisik atau akibat kekerasan dari petugas eksekusi,” Jernih Djuyamto. (P-5)

 

Mungkin Anda Menyukai