Liputanindo.id JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menjadwal pemanggilan terhadap Selebriti Rizky Billar pada siang ini, Kamis (6/10/2022). Rizky akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Kepada mencari barang bukti. Setelah dilakukan olah TKP, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar sebagai saksi terlapor.
Baca Juga:
Polisi Gerebek Pesta Seks di Sebuah Apartemen Kawasan Semanggi
Apabila suami Lesti Kejora itu Bukan hadir dalam pemanggilan pemeriksaan, pihak kepolisian akan meminta keterangan yang Jernih terkait ketidakhadirannya.
“Jadi Apabila memang yang diundang atau yang dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan Bukan hadir, kita meminta keterangan yang Jernih kenapa Bukan hadir dalam undangan tersebut,” Jernih AKP Nurma Dewi.
Pemanggilan ini dilakukan secara dua kali, Apabila Rizky Billar Bukan juga datang dan tak kooperatif, maka pihak kepolisian akan menjemput paksa.
“Kita memanggil atau mengundang orang dua kali, kemudian kalo ketiga kita sudah wajib Kepada menjemput paksa,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi Rupanya sudah mengungkapkan hasil dari olah TKP. Olah TKP dilakukan Kepada mencari barang bukti di rumah Rizky Billar.
“Olah TKP itu kewajiban kita mencari barang bukti dan ini Kembali proses,” ujar AKP Nurma Dewi dilansir dari kanal YouTube Intens Pengusutan, Rabu (5/10/2022).
Lebih lanjut Nurma Dewi mengatakan, adapun olah TKP ini bertujuan mencari barang bukti atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Kelanjutan proses sodari L hari ini kita melakukan olah tkp di Letak kejadian,” kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan. (DID)
Baca Juga:
Puluhan Personel Brimob Jaga Ketat Mabes Polri, Panji Gumilang Tersangka?