Polisi: Audrey Davis Tak Paham Kalau Divideokan Mantannya Demi Berhubungan Badan

Liputanindo.id – Polisi menyampaikan anak mantan vokalis Naif David Bayu, Audrey Davis tidak tahu jika mantan kekasihnya, AP (27) merekam aktivitas hubungan badannya.

“Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik sampai dengan saat ini tidak diketahui, tidak tahu (Audrey Davis jika divideokan AP). Jadi diam-diam ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (12/8/2024).

Ade menjelaskan AP menyebarkan video syur Audrey karena sakit hati diputuskan. Dia menyebarkan konten pornografi itu untuk mempermalukan anak David Bayu.

“Nah ini yang, agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD,” tambahnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut AP masih diperiksa secara intensif. Pria ini kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Pahamn 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Pahamn 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 UU Nomor 44 Pahamn 2008 tentang Pornografi.

Cek Artikel:  Tangerang Butuh Transportasi Pendukung karena Mobilitas Tinggi

Sebelumnya, Audrey Davis diperiksa polisi terkait kasus video syur pada Rabu (7/8) kemarin. Polisi pun menyebut Audrey mengakui jika dirinya adalah pemeran wanita di video syur yang sempat viral itu.

“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (7/8).

Mantan Kapolresta Solo ini menambahkan Audrey ditanya 27 pertanyaan ketika diperiksa. Anak David Bayu ini pun memberikan sejumlah dokumen kepada penyidik. Arsip itu saat ini sedang diteliti.

“Dari keterangan saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara a quo,” jelasnya.

Cek Artikel:  5 Personil Polresta Barelang Kembali Heningankan Terkait Narkoba

Mungkin Anda Menyukai