Polisi Akui Kesulitan Ungkap Motif Suami di Ciamis Mutilasi Istrinya

Liputanindo.id – Kepolisian Resor Ciamis Lalu mendalami motif suami tersangka kasus pembunuhan diduga memutilasi terhadap istrinya di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga anak-anak tersangka.

“Demi motif pelaku sendiri keterangannya belum Dapat dipastikan, karena sewaktu dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku ini atau tersangka ini, begitu menjurus ke pembunuhan dan mutilasi langsung berhenti, dan Enggak mau Mengucapkan-kata,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin kepada wartawan di Ciamis, Senin (5/6/2024).

Ia menuturkan kepolisian sudah melakukan penahanan terhadap tersangka Tarsum (51) Enggak lelet setelah kejadian mutilasi terhadap istrinya Yanti (40) di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jumat (3/5).

Cek Artikel:  PSI Pastikan Kaesang Pangarep Kagak Akan Maju di Pilkada 2024

Polisi, kata dia, sudah memintai keterangan terhadap anak-anaknya, kemudian sejumlah saksi yang hasilnya mengarah Tarsum sebagai pelaku, sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

“Demi sementara kejadian di Rancah mutilasi dari saksi-saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan memang sudah mengarah ke pelaku Segala, dan ditetapkan tersangka,” katanya.

Ia menyampaikan, pemeriksaan terhadap tersangka Tetap Lalu dilakukan, termasuk memintai keterangan dari saksi lain dan juga anak-anaknya.

Terkait karena persoalan utang, kata Joko, memang Terdapat keterangan terkait masalah utang yang nilainya cukup besar di atas Rp100 juta, Tetapi belum dapat disimpulkan perbuatan tersangka itu karena masalah utang.

“Demi motif kita belum Dapat menyimpulkan,” katanya.

Ia menyampaikan kondisi tersangka Ketika ini sudah cukup Konsisten, berbeda dengan waktu diamankan ke kantor polisi cukup reaktif, kemudian akhirnya mulai tenang, dan Dapat diajak berbicara.

Cek Artikel:  BSSN Mau Keamanan Siber Jadi Kurikulum Pendidikan

Polisi, kata Joko, akan mendatangkan dokter Ahli kejiwaan dari RSUD Ciamis Demi memeriksa kondisi kejiwaan tersangka, Demi mengetahui apakah mengalami gangguan jiwa atau Enggak sebagai acuan kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

“Hari ini akan Terdapat pemeriksaan dari dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis Demi acuan kami langkah-langkah selanjutnya,” katanya.

Sebelumnya, aksi tersangka memutilasi istrinya itu dilakukan di kawasan tempat tinggalnya Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jumat (3/5) pagi.

Aksi tersangka itu Membikin heboh masyarakat setempat, Tamat akhirnya polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan membawanya ke Polsek Rancah, berikut mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku Demi memutilasi korbannya. (Ant)

Cek Artikel:  Presiden Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos Gantikan Risma Hari Ini


Mungkin Anda Menyukai