Polisi Akan Periksa Nikita Mirzani Terkait Laporannya di Polda Metro Jaya

Polisi Akan Periksa Nikita Mirzani Terkait Laporannya di Polda Metro Jaya
Maksuds Nikita Mirzani(MI/M IRFAN)

ARTIS Nikita Mirzani melaporkan Razman Arif Nasution dan kliennya, Vadel Badjideh ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran data pribadi LM,16, anak Nikita, berupa hasil USG. Polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyelidikan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan para pihak berperkara. Polisi akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani hingga anaknya, LM, terkait laporan tersebut.

Baca juga : Diperiksa Hari Ini, Nikita Mirzani Bawa Saksi dari Luar Negeri

“Dimulai dari tahap pendalaman yaitu pengambilan keterangan berupa klarifikasi dari pelapor, korban serta saksi yang disebutkan oleh pelapor atau korban,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (3/10).

Cek Artikel:  Ngeri, Sepasang Kekasih Disiram Air Keras oleh Pemotor di Jakbar

Ade Ary mengatakan Nikita melaporkan Razman Nasution dan Vadel terkait Pasal 67 ayat 2 Jo Pasal 65 ayat 2 Undang-undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Yang dilaporkan inisial saudara RAN. Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukan foto USG milik anak korban atau anak pelapor,” tuturnya.

Baca juga : Polisi akan Periksa Nikita Mirzani Terkait Aborsi Anaknya Hari Ini

Diketahui, laporan Nikita sudah teregister dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Oktober 2024. Nikita didampingi tim kuasa hukumnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya hari ini.

“Hari ini datang ke Polda, melaporkan Dr RAN, Razman Nasution yang khodam-nya kura kura ninja. Masuk (Vadel Badjideh dilaporkan juga),” kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10).

Cek Artikel:  Judi Online Kini Menggiurkan, Heru Budi Peringatkan Kaum Jakarta termasuk ASN

Nikita menjelaskan alasan dirinya melaporkan beberapa orang tersebut. Nikita menyebut terlapor diduga menyebarkan data pribadi anaknya, LM, yang statusnya masih di bawah umur.

“Kenapa dilaporin? Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, tidak boleh diberi tahu ke khalayak ramai, apalagi sampai wartawan tahu, menjadi konsumsi publik juga, biar bagaimanapun juga masih anak di bawah umur, masih di bawah asuhan Nikita Mirzani. Jadi apa pun itu mengenai LM harus berdasarkan izin dari ortunya, harusnya Razman sebagai lawyer, katanya pintar dalam memberikan informasi atau apa pun itu,” kata dia. (Fik/M-4)

Mungkin Anda Menyukai