Polisi Akan Panggil Yusril Izha Mahendra sebagai Saksi Firli Bahuri Pekan Depan

Liputanindo.id JAKARTA – Ahli hukum tata negara, yang juga Ketua Biasa Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra akan dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Spesifik Polda Metro Jaya untuk menjadi saksi meringankan atau a de charge bagi mantan ketua KPK Firli Bahuri.

 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan Yusril akan diperiksa pada Senin (15/1/2024) mendatang.

 

“Pada Senin, tanggal 15 Januari 2024 pukul 10.00 WIB di ruang periksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” dikutip dari laporan Antara, Jumat (5/1/2024).

 

Ade Safri menambahkan seharusnya Yusril dipanggil bersama Romli Atmasasmita, namun pihak Romli menolak menjadi saksi meringankan Firli.

 

“Hasil konfirmasi dengan Prof Romli, beliau tidak bersedia menjadi saksi a de charge untuk tersangka FB,” katanya.

Cek Artikel:  Asap Putih Tebal Setinggi 700 Meter Terlihat dari Lubang besar Gunung Bromo

 

Sementera itu, Guru besar bidang ilmu hukum internasional Universitas Padjadjaran, Prof Romli Atmasasmita menolak menjadi saksi meringankan mantan Ketua Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

 

Hal tersebut disampaikan Romli setelah menerima surat panggilan dari pihak Kepolisian dan langsung membalas surat tersebut dengan sikap menolak menjadi a de charge bagi Firli Bahuri.

 

“Saya akan jawab dengan menyatakan tidak bersedia menjadi saksi kecuali saksi ahli,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/1/2024).

 

Romli menjelaskan bahwa dirinya hanya bersedia menjadi saksi ahli dan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

 

“Kalau penyidik sulit menemukan bukti pemerasan kasus pemerasan dan berusaha ke arah TPPU maka penyidik harus menemukan indikasi harta Firli yang berasal dari kejahatan berdasarkan laporan PPATK sesuai Pasal 2 UU Nomor 8 Pahamn 2010,” katanya. (IRN)

Cek Artikel:  Big Match Liverpool vs Manchester City Panaskan Perserikatan Inggris Pekan ke-28, Ini Jadwal Lengkapnya

Mungkin Anda Menyukai