Polemik tambang mencuat, sekjen BPP HIPMI: Jangan tergelincir framing asing
Dalam Negeri
Editor: Valiant Izdiharudy Adas
Minggu, 08 Juni 2025 – 14:21 WIB
Liputanindo.id – Polemik tambang di kawasan Raja Ampat kembali menjadi sorotan publik, memunculkan kekhawatiran soal Akibat lingkungan. Tetapi, di balik gejolak ini, sejumlah tokoh industri menegaskan bahwa sektor tambang tetap menjadi salah satu fondasi Krusial perekonomian nasional dan transisi Daya.
Sekjen BPP HIPMI sekaligus Ketua Biasa Asosiasi Pemasok Daya Mineral dan Batubara (ASPEBINDO), Dr. Anggawira, mengatakan bahwa industri tambang tak Dapat Tengah dilihat sebagai aktivitas ekonomi konvensional. Menurutnya, tambang kini berperan strategis dalam rantai pasok Dunia Demi teknologi masa depan.
“Kita Enggak sedang membicarakan tambang dalam konteks lelet. Ini tentang nikel dan tembaga sebagai kunci baterai, kendaraan listrik, Daya Bersih, dan digitalisasi Dunia. Tanpa kontribusi Indonesia, dunia akan kesulitan,” ujar Anggawira
Sektor Tambang: Pilar Ekonomi & Daya
Industri tambang disebut menyumbang 6–7% terhadap PDB nasional, menciptakan ratusan ribu lapangan kerja, dan menyumbang PNBP serta royalti yang Lanjut naik. Sejak disahkannya UU Minerba No. 3 Tahun 2020, serta diterbitkannya PP No. 96 Tahun 2021, pemerintah berupaya memperkuat tata kelola, hilirisasi, dan pengawasan lingkungan.
Tetapi menurut Anggawira, tantangan Primer bukan pada regulasi, melainkan pada penegakan hukum, konsistensi, dan transparansi.
“Kita butuh tambang yang Formal, berkelanjutan, dan modern. Pemerintah harus tegas menindak pelanggaran, tapi juga melindungi dan memberi Bonus bagi perusahaan Taat hukum,” tegasnya.
Praktik Tambang Ramah Lingkungan
Anggawira juga menyoroti sejumlah perusahaan tambang nasional yang dinilai berhasil menjalankan operasi berkelanjutan dan berwawasan lingkungan:
PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui Kaltim Prima Coal dan Arutmin aktif reklamasi dan konservasi biodiversity. Raih PROPER Hijau.
PT Merdeka Copper Gold Tbk kelola tambang emas dan tembaga berbasis pemberdayaan masyarakat dan transparansi.
PT Vale Indonesia sukses revegetasi lahan pascatambang dan bangun smelter nikel.
PT Freeport Indonesia pionir tambang Dasar tanah dan smelter Gresik.
PT Bukit Asam (PTBA) ubah bekas tambang jadi kawasan ekowisata dan pertanian produktif.
Tahun 2023, lebih dari 30 perusahaan tambang mendapat penghargaan PROPER Hijau dan Emas dari Kementerian LHK.
Waspadai Framing Asing
Anggawira juga memperingatkan bahwa isu lingkungan kadang dijadikan alat tekanan oleh aktor asing.
“Framing negatif terhadap tambang nasional Dapat menggerus Imej investasi, daya saing, dan stabilitas kebijakan hilirisasi. Kita Enggak boleh membiarkan narasi eksternal menggiring opini publik secara Enggak berimbang,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Indonesia harus berdaulat atas narasi pengelolaan sumber daya alamnya. “Jangan Tamat kita dikendalikan opini luar, sementara mereka di negaranya sendiri menjalankan praktik tambang yang jauh dari prinsip keberlanjutan,” pungkasnya. (ADP)
Sumber : Radio Elshinta

