Polemik Sosial E-Commerce, Pelaku UMKM: Mereka ‘Membunuh’ Kita

Liputanindo.id MAKASSAR – Pemerintah akhirnya Formal melarang Sosial E-commerce Demi bertransaksi di media sosial (Medsos). Salah satunya adalah TikTok Shop. 

Di mana, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam waktu dekat akan meneken Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 50 Tahun 2020. 

Baca Juga:
Perumda Pasar Jaya Serahkan Sertifikat PPTU, SIPTU, dan SHPTU ke Pedagang

Permendag tersebut berisi Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. 

Dalam Permendag yang baru, nantinya media sosial (medsos) dilarang berjualan. Informasi tersebut disampaikan langsung Zulkifli Hasan seusai rapat terbatas Serempak Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023). 

Cek Artikel:  Jusuf Kalla Dukung Tapera, Bantu Masyarakat Punyai Rumah

“Soal perniagaan dengan sistem elektronik. Ya, TikTok (Shop),” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023) Lewat. 

Tak Bisa dipungkiri, aplikasi TikTok Shop memang Begitu ini Bisa dikatakan Membikin para pegiat UMKM terpinggirkan.

Hal itu juga dialami salah satu pedagang di Pasar Butung, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Merli. 

“TikTok shop termasuk Lazada, Shope itu membunuh sekali kita,” ungkapnya Begitu berincang dengan Liputanindo.id, Rabu (27/9/2023). 

Alasannya, kata dia, aplikasi online shop Begitu ini Membikin para kalangan Gen Z lebih memilih Demi bertransaksi di Olshop, 

“Karena mereka itu sudah gratis ongkir, mana sudah harga grosir,” jelasnya.

Cek Artikel:  Yacht Sourcing Bawa Gaya Hidup Berlayar Mewah ke Indonesia

Beda halnya dengan yang dirasakan oleh Merli, pedagang Pakaian Demi kaum pria seperti batik, kemeja dan lainnya. 

“Kalau kita di sini kan kita pedagang banyak sewa tempat, belum Kembali bayar gaji karyawan, Mekanis kita berdampak sekali,” jelasnya.

Bahkan, semenjak Sosial E-commerce beroperasi beberapa tahun terakhir Membikin dirinya dan pedagang lain meringis. 

Bahkan Pendapatan yang didapatkan Begitu ini, sangat jauh berbeda sebelum Sosial E-commerce masif, 

“Biasanya dari tahun-tahun sebelumnya itu Biasa Tamat Rp30 juta sehari, Terdapat yang Tamat Rp50 juta kalau memang Kembali banyak membeli,” ujarnya.

“Sekarang sudah menurun. Paling syukur kalau Terdapat Rp3 Tamat Rp5 juta sehari,” sambungnya.

Merli yang biasanya berdagang grosir beberapa tahun terakhir sangat laku, Begitu ini peminat atau pembeli rata hanya membeli eceran saja. 

Cek Artikel:  Menko Airlangga Klaim Perekonomian Nasional 10 Mengertin Terakhir Berkualitas

“Demi Begitu ini kalau Terdapat pembeli kita layani juga eceran. Karena kalau grosiran Enggak kaya (seperti) dulu pembelinya,” jelasnya.

Olehnya ia sangat mendukung pemerintah yang Formal melarang sosial e-commerce beroperasi. 

“Sangat setuju,” tandasnya. (KEK)

 

Baca Juga:
Kuasai 75% Saham dengan Investasi Rp23,4 Triliun, TikTok Formal Bergabung dengan GoTo

 

Mungkin Anda Menyukai