Polda Sumut Sita Nyaris Empat Kilo Sabu Seminggu Terakhir

Polda Sumut Sita Hampir Empat Kilo Sabu Seminggu Terakhir
Seorang tersangka narkoba di Sumut yang ditangkap pada Februari 2025 dengan barang bukti dua kilogram sabu dan 2.000 butir ekstasi.(Dok. Polda Sumut)

POLDA Sumut telah menyita total Nyaris 4 kilogram sabu-sabu, ribuan butir pil ekstasi dan puluhan kilogram ganja dalam sepekan terakhir. Termasuk barang bukti sabu yang dimiliki seorang oknum polisi di Kabupaten Simalungun.

“Petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika. Di antaranya sabu seberat 3,99 kilogram, 3.432 butir pil ekstasi, serta 50,28 kilogram ganja,” ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, di Medan, Senin (17/2).

Menurut Kapolda, sitaan narkotika itu merupakan total barang bukti atas pengungkapan 132 kasus narkoba selama sepekan terakhir, atau sejak 10 hingga 17 Februari 2025. Selain narkotika, berbagai barang bukti lain juga turut disita.

Cek Artikel:  Hati-Hati Kabupaten Badung Diproyeksi Dapat Defisit APBD Tahun 2024

Antara lain Fulus Kontan senilai Rp16.705.000 sebanyak 16 unit sepeda motor dan 1 unit mobil. Kemudian sebanyak 74 perangkat komunikasi (handphone/tablet), 16 timbangan digital serta 14 alat hisap sabu (bong).

“Barang bukti ini mengindikasikan jaringan peredaran yang Lagi cukup luas di Sumatera Utara,” ujar Kapolda.

Dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut Polda Sumut dan jajarannya, mulai dari tingkat polsek, polres hingga polda, menangkap sebanyak total 178 orang terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah itu, sebanyak 143 orang di antaranya disangkakan terlibat jaringan peredaran dan sisanya sebagai pengguna.

Cek Artikel:  PDIP: Eksis Seribu Effendy Simbolon dan Jokowi di RK, Pramono-Doel Menang Pilgub Jakarta

Barang bukti yang disita termasuk sabu Punya seorang oknum polisi di Kabupaten Simalungun. Oknum polisi berpangkat Aipda itu ditangkap Polres Simalungun di sebuah hotel pada Sabtu (15/2) malam.

Personel Satnarkoba menangkap oknum polisi yang bertugas di Polres Batubara tersebut dengan barang bukti dua plastik klip sabu sebanyak total 2,06 gram. Dari tangannya disita juga 1 unit timbangan digital, 1 bal plastik klip Hampa, 1 keping kaca pirex, 2 buah sekop dari pipet plastik, 5 buah pipet plastik, 1 unit HP serta Fulus Kontan sebesar Rp409.000.

Selama Januari 2025, Polda Sumut dan jajarannya mengungkap sebanyak total 398 kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 5,17 kilogram dan ganja kering sebanyak 54,59 kilogram. Dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut sebanyak 519 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Cek Artikel:  Polda Jabar Beberkan Hasil Pemeriksaan Psikologis Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan

Bagi Polda  Sumut, banyaknya jumlah kasus, barang bukti dan tersangka itu menunjukkan upaya intensif mereka dalam memberantas peredaran narkotika. Tetapi di sisi lain itu juga mengindikasikan peredaran narkotika Lagi menjadi masalah serius di Kawasan hukumnya.(H-1)

Mungkin Anda Menyukai