Liputanindo.id MAKASSAR – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mengungkap 98 Kg sabu, 21 Kg ganja, 20.145 butir ekstasi, 183.109 butir obat daftar G, dan 2 Kg ganja sintetis selama tahun 2023.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, dari hasil pengungkapan itu, Tim Direktorat Narkoba Polda Sulsel mengungkap sebanyak 2.217 kasus.
Baca Juga:
2 Bulan Berjalan, Program Makan Sehat Bergizi Kapolda Sulsel Berlanjut di SD Inpres Kampus IKIP
“Total tersangka yang diamankan sebanyak 3.153 orang. Dengan rincian laki-laki sebanyak 2.964 orang dan perempuan sebanyak 189 orang,” ungkapnya saat menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba didampingi Dir Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Baktiwan Affandy di Mapolda Sulsel, Kamis (28/12/2023).
Komang menjelaskan, adapun total 3.153 orang yang diamankan, para pelaku didominasi pengguna narkoba.
“Dari kualifikasi penyalahguna yang diamankan, yaitu bandar 16 orang, pengedar 925 orang dan pengguna 2.212 orang,” jelasnya.
Komang menambahkan, adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 949 gram yang diamankan di Kabupaten Bone dan Sinjai.
Kemudian 949 gram sabu yang diamankan di Pelataran Apartemen Vida View Makassar, Ganja 3 Kg, dan ekstasi 2.350 butir yang masing-masing diamankan di Kota Makassar.
“Total barang bukti yang dimusnahkan ini bernilai Rp4,5 miliar. Pemusnahan ini menyelamatkan 42.316 jiwa,” jelasnya. (KEK)
Baca Juga:
IRT di Luwu Ditangkap Polisi, Edarkan Obat Terlarang ke Kalangan Pelajar Hingga Anak di Rendah Umur