
POLDA Metro Jaya menyelidiki kasus tudingan ijazah Bajakan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Terdapat 49 saksi diperiksa polisi.
“Penyelidik sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan ya, mengambil keterangan 49 saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (26/6).
Ade Ary menjelaskan, para saksi yang diperiksa adalah orang-orang yang dianggap mengetahui, mendengar, dan Menonton adanya peristiwa yang dilaporkan. Pemeriksaan pun juga sudah dilakukan terhadap para terlapor.
“Para terduga terlapor (sudah diperiksa),” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan Penjelasan terhadap pihak SMAN 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait kasus tudingan ijazah Bajakan Jokowi.
“Perkembangan terbaru, upaya yang dilakukan penyelidik beberapa hari terakhir ini adalah melakukan Penjelasan terhadap pihak SMA negeri di Surakarta dan melakukan Penjelasan juga ke pihak sebuah universitas di Yogyakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, dikutip Rabu (18/6).
Ade Ary mengatakan upaya Penjelasan terhadap pihak SMAN 6 Surakarta dan UGM merupakan bagian dari proses pengumpulan fakta-fakta. Ia menyebut, proses pendalaman hingga Begitu ini Tetap berlangsung.
“Itu juga dilakukan Penjelasan dan diuji Kembali faktanya, apakah Terdapat match atau ketidaksesuaian. Diuji Kembali barang buktinya dan lain sebagainya, baru setelah itu dilakukan gelar perkara Kepada menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan itu Terdapat dugaan tindak pidana atau Tak,” ujarnya. (H-4)

