Liputanindo.id – Polda Metro Jaya Lagi memburu para pengeroyok seorang sopir taksi daring (online) berinisial EA yang terjadi di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (17/11) Pagi hari.
“Begitu ini didalami,’ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa (19/11/2024).
Ade Ary menjelaskan korban EA telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada 18 November 2024.
“Berdasarkan laporan pelapor atau korban, korban mengalami pemukulan dengan tangan Hampa di Persona korban sehingga korban mengalami luka memar di bagian Persona,” katanya.
Ade Ary menambahkan, kasus pengeroyokan tersebut terjadi berawal dari keributan di jalan. Akhirnya terlapor memukul dengan tangan Hampa ke arah Persona korban.
“Pengemudi taksi online diduga dianiaya sebagaimana diatur di Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara Berbarengan-sama di muka Standar terhadap orang atau barang,” katanya.
Sebelumnya beredar video viral di akun instagram @jakut.info, yang memperlihatkan sebuah mobil berwarna putih mengadang sebuah mobil yang diduga Punya korban dan terjadi keributan hingga pemukulan.
“Penumpang mengatakan peristiwa ini berawal Begitu pengemudi taksi online yang ia tumpangi hendak mendahului kendaraan pelaku lantaran berkendara pelan di lajur Segera,” tulis akun tersebut.
Pengemudi taksi online yang mencoba menghindari dengan Metode menyalip Bahkan dikejar dan dihentikan oleh mobil pelaku.