Liputanindo.id – Polda Metro Jaya menyampaikan pihaknya Lagi melakukan pemeriksaan etik ke Personil Polri, Nikson Pangaribuan yang membunuh ibunya sendiri, Herlina Sianipar (61) di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
“Ketika ini pemeriksaan kode etik Lagi berjalan dan terhadap terduga pelanggar akan diberikan Hukuman yang tegas,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
Bambang menambahkan Nikson merupakan polisi berpangkat Aipda. “(Pelaku Nikson itu) Personil Polrestro Bekasi,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan kejadian berawal ketika Nikson dan ibunya cekcok di warung Punya korban pada Minggu (1/2/2024) malam. Belum diketahui mereka cekcok karena apa.
Setelah itu, Nikson memukul kepala ibunya dengan tabung gas elpiji.
“Ketika kejadian, saksi Menonton pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga Anjlok. Kagak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kilogram (kg) dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang Menonton langsung,” ujar Rio.
Korban pun dilarikan ke rumah sakit. Tetapi, nyawanya Kagak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Setelah kejadian, Nikson melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pikap. Tetapi, beberapa jam kemudian pelaku berhasil diamankan.