Liputanindo.id – Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs Akurasi4D. Sebanyak lima orang ditangkap dalam perkara perjudian ini.
“Operasi yang berlangsung pada Kamis (28/11) menghasilkan penangkapan lima pelaku di dua Letak berbeda, Merukapan Kecamatan Wanadadi dan Kecamatan Bawang, Banjarnegara, Jawa Tengah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).
Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan kelima pelaku berinisial RP, R, RPN, RY, dan A. Kepada Pelaku RP dan R berperan sebagai pengurus script, domain, dan api web.
Pelaku RPN dan A perannya melakukan promosi web judi online Akurasi4D di media sosial Facebook. Sementara Kepada RY berperan mengurus live chat dan sebagai admin website Akurasi4D.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika penyidik melakukan patroli siber dan menemukan aktivitas mencurigakan di situs Akurasi4D pada 14 November silam. Laman itu menawarkan berbagai permainan seperti slot games, kasino, hingga togel secara ilegal.
Pengusutan pun dilakukan dan polisi berhasil menangkap para pelaku dan menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti itu di antaranya berupa 15 handphone, empat kartu ATM, satu unit PC dan CPU.
“Selain itu, polisi juga menemukan Duit Kontan Rp3 juta, saldo rekening senilai Rp500 juta, dua Kitab tabungan, dan sebuah mobil Honda Odyssey hitam yang digunakan pelaku,” ujar Rovan.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 3, 4, serta 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Duit (TPPU), dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.
“Penyidik Lanjut mendalami jaringan ini dan menargetkan pelaku lainnya dan kepolisian mengimbau masyarakat Kepada Tak tergoda dengan aktivitas judi online,” Terang Rovan.