Polda Metro Bongkar Home Industri Tembakau Sintetis di Jakarta Utara

Polda Metro Bongkar Home Industri Tembakau Sintetis di Jakarta Utara
Ilustrasi tembakau sintesis(Dok.MI)

DITRESNARKOBA Polda Metro Jaya membongkar sebuah home industri tembakau sintetis di Jakarta Utara. Sebanyak 1,1 kilogram tembakau sintetis berhasil disita.

“Total berat tembakau sintetis yang disita sebanyak 1.110 gram atau 1,1 kilogram,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan dalam keterangannya, Selasa (18/3).

Indra menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua pemuda pengedar narkoba, yakni berinisial LN, 20, dan RZ, 20. Mereka ditangkap di Jalan Kartini Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/3) setelah diketahui menjual tembakau sintetis melalui media sosial.

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kami menemukan bahwa barang yang dijual oleh pelaku diproduksi sendiri di daerah Bandengan, Jakarta Utara,” ujarnya.

Cek Artikel:  7469 Orang di PHK, Pemprov DKI Enggak Seluruhnya Penduduk Jakarta

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai alat dan bahan yang digunakan Kepada memproduksi tembakau sintetis.

Di antaranya, dua mesin pengaduk magnetik kimia, dua gelas pyrex ukuran besar, satu botol besar cairan kloroform, dua botol kecil cairan kloroform, dua masker gas beserta alat penyaring, lima bungkus lempeng tramadol, satu alat press, dan 10 bungkus tembakau.

Demi ini, kedua pelaku Berbarengan seluruh barang bukti yang ditemukan telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kepada proses lebih lanjut. (Fik/M-3)

Mungkin Anda Menyukai