Liputanindo.id – Polda Metro Jaya menyebut akan mengambil alih seluruh laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong yang diduga melakukan penistaan Religi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan penyidik Polda Metro Jaya sedang mengumpulkan laporan Gilbert di kepolisian di Area Sumatera Selatan (Sumsel) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Kasus pendeta G itu Lagi dilakukan pengumpulan, karena Eksis beberapa laporan di daerah Eksis di Sumsel itu berkasnya dilimpahkan ke sini ke Polda Metro Jaya. Eksis juga yang berkas diterima laporannya di Sulsel itu proses pelimpahan ke Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, dikutip Rabu (3/7/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menambahkan penyidik akan melakukan gelar perkara usai seluruh laporan Gilbert dikumpulkan.
Sebelumnya, Gilbert Lumoindong buka Bunyi usai dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan Religi. Gilbert meminta Ampun bila ucapannya menyakiti umat Islam.
“Sekali Kembali kami menyatakan Ampun kami, kepada umat yang terlukai dan tersakiti, insyaAllah ke depannya lebih Bagus,” kata Gilbert Demi dihubungi, Rabu (17/4).
Demi disinggung apakah siap hadir memenuhi panggilan penyidik Apabila dipanggil, Gilbert menolak memberi penjelasan.