Polda Jawa Barat Tutup Tambang Galian C Ilegal di Kota Tasikmalaya

Polda Jawa Barat Tutup Tambang Galian C Ilegal di Kota Tasikmalaya
Polisi menutup tambang ilegal di Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.(MI/KRISTIADI)

POLDA Jawa Barat Serempak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota menyatroni dan menutup galian C ilegal di Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Penutupan dilakukan karena Letak itu Kagak Mempunyai izin usaha pertambangan.

Di Letak, petugas menyita barang bukti berupa ekskavator, mesin genzet dan alat penyaringan pasir.

Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Herman Saputra mengatakan, tim gabungan dari Polda Jabar dibantu Personil Polres Tasikmalaya Kota telah melakukan penutupan galian C Ilegal di Kecamatan Bungursari.

“Kami Serempak Personil Polda Jabar telah menerima laporan dari masyarakat adanya aktivitas tambang galian C ilegal. Personil langsung menuju Letak dan menutup kegiatan penambangan. Kami memasang garis polisi dan menyita sejumlah barang bukti,” ujarnya, Senin (3/2).

Cek Artikel:  Entis Sutisna Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Purwakarta

Ia mengatakan, Begitu ini pihaknya memeriksa 6 saksi terkait penambangan ilegal tersebut. Di antaranya ialah operator.

Sementara itu, Ketua Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia, Kawasan Laut Hutan dan Industri (LPLHI-KLHI) Kota Tasikmalaya, Asep Devo mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh Polda Jabar menutup dua Letak galian C ilegal di Gunung Salam dan Gunung Jawir. Pemerintah harus Mempunyai sikap yang tegas terkait aktivitas galian C.

“Aktivitas galian C Ilegal menyebabkan banyak sumber mata air terancam,” tandasnya.


 

 

 

Mungkin Anda Menyukai