Polda Jateng Ambil Alih Kasus Pemerkosaan Abang Adik di Purworejo

Liputanindo.id – Polda Jawa Tengah menangani penyidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap Abang adik berinisial K (17) dan D (15) di Kabupaten Purworejo oleh belasan pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Lazim Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio  mengatakan bahwa pihaknya mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Polres Purworejo.

Menurut dia, penyidik sedang melengkapi berkas dan alat bukti yang sebelumnya dilakukan oleh Polres Purworejo.

“Sudah tahap penyidikan, tetapi belum penetapan tersangka,” kata dia di Semarang, Sabtu (26/10/2024).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menyebutkan sudah Terdapat 10 saksi yang diperiksa dalam penyidikan perkara tersebut.

Selain kedua korban, polisi juga telah meminta keterangan keluarga korban, terlapor, dan keluarga terlapor.

Cek Artikel:  Menag Yaqut Silakan DPR Selidiki Kasus 'Jalan Pintas' untuk Segera Naik Haji

“Penyidik sudah memeriksa saksi-saksi dan melakukan gelar perkara,” katanya.

Ia memastikan kepolisian serius dalam mengungkap kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

Kasus dugaan perkosaan terhadap Abang adik di Purworejo tersebut terjadi pada tahun 2023.

Kasus tersebut sempat Tak dilaporkan ke polisi karena keluarga korban dan pelaku menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh pemerintah desa setempat. (Ant)

Mungkin Anda Menyukai