Polda Jambi Cegah Spesies Anak Dalam Terjerat Pinjol

Polda Jambi Cegah Suku Anak Dalam Terjerat Pinjol
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono (kiri), didampingi Dirreskrimsus Kombes Bambang Yugo Pamungkas berdialog dengan jajaran OJK Jambi.(MI/Solmi)

POLDA Jambi Serempak jajaran kepolisian resort berupaya Demi mengantisipasi bisnis pinjaman online (pinjol) ilegal menjerat masyarakat, termasuk Anggota Spesies Anak Dalam (SAD).

Langkah antisipatif itu disampaikan Kepala Kepolda Jambi Inspektur Jenderal Rusdi Hartono Ketika berdialog dengan jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi dalam pertemuan di Mapolda Jambi, Jumat (7/2).

Rusdi menyebutkan, kehadiran Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Niscaya) yang dibentuk pihak OJK, diharapkan dapat membantu tugas kepolisian Demi menangkal hal itu.

“Adanya Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal yang dibentuk oleh OJK diharapkan dapat membantu. Terutama dalam bentuk pengawasan terhadap masyarakat kita yang terlibat dalam pinjol maupun investasi bodong,” ujar Rusdi.

Cek Artikel:  Pj Gubernur Zudan: ETLE Antarkan Pemprov Sulsel Raih Penghargaan dari Polri

Ia menegaskan, Polda Jambi dan OJK Jambi mempunyai visi dan misi yang sama Demi melindungi masyarakat Jambi dari para perilaku pinjol dan investasi bodong. Hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya, Direktur Reserse Kriminal Tertentu Polda Jambi Komisaris Besar Bambang Yugo Pamungkas, Kabag Pengawasan Perilaku Jasa Keuangan OJK Supartini Geminastitie dan Pengawas Junior OJK Jambi Fahrur Rozi. (SL/J-3)

Mungkin Anda Menyukai