Polda Jabar Minta Penduduk Tak Giring Opini Liar pada Kasus Vina, Singgung Trauma Psikologis Keluarga Korban

Liputanindo.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat meminta masyarakat Kepada Enggak menggiring opini liar terhadap kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, sebagai salah satu langkah menghargai keluarga korban dalam kasus tersebut.

“Tetapi dengan segala hormat, kami Harap terkait berkembangnya informasi di masyarakat, Harap dengan sangat memperhatikan trauma psikologis yang dialami oleh keluarga Eky dan Vina,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangan yang diterima di Bandung dikutip dari Antara, Selasa (11/6/2024).

Jules menegaskan proses penyelidikan telah dilakukan secara profesional dan meyakinkan bahwa kasus tersebut akan diungkap secara transparan.

“Begitu ini sudah Terdapat Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan,” kata dia.

Cek Artikel:  Dua Pria Cekcok Berujung Duel di Jaksel, Satu Orang Tewas

Dia mengatakan Polda Jabar telah membentuk tim asistensi Kepada mengawal penanganan kasus pembunuhan Vina guna memastikan proses penyidikan berjalan sesuai dengan aturan.

“Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari tim Bareskrim Polri, Div Propam Polri, dan Itwasum Polri dengan tujuan Kepada mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural, profesional, dan proposional,” katanya.​​​​​​​

Jules menyampaikan pihaknya juga membuka hotline Tertentu dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina yang bertujuan Kepada mengungkap kasus itu Dapat segera menemukan titik terang.

Dia mengatakan masyarakat Dapat menghubungi nomor tersebut apabila mengetahui informasi-informasi mengenai kasus pembunuhan itu. Menurutnya nomor yang Dapat dihubungi yakni 0822-1112-4007.

Kalau informasi tersebut relevan, maka Enggak menutup kemungkinan informasi tersebut dapat membantu penyidik membongkar kasus pembunuhan ini.

Cek Artikel:  Polda Metro Jaya Tangkap 7 Pelaku Pencurian Bajaj di Jakbar

“Dengan syarat memberikan identitas yang sesuai serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, tentu akan kami lakukan analisis sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,“ kata Jules.

Mungkin Anda Menyukai