Polda Banten Lanjut Buru Buronan Solichin

Polda Banten Terus Buru Buronan Solichin
Ilustrasi(Dok. Freepik)

 

TIM Direktorat Reserse Kriminal Biasa Polda Banten masih memburu buronan mantan calon anggota legislatif PDIP pada Pileg 2024, Mochamad Solichin bin Tumpang Sugian yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan pemalsuan surat.

Baca juga : Delay System Diterapkan Urai Stagnan di Tol Tangerang-Merak

Ps Panit 3 Unit 3 Subdit 2 Harda Bangtah Direktorat Reserse Kriminal Biasa Polda Banten, Ipda Bambang Hermanto mengatakan pihaknya sampai saat ini masih memburu tersangka Solichin.

“Dapat kami jelaskan, sampai saat ini kami masih belum dapat menemukan tersangka tersebut,” kata Bambang, Kamis (15/8).

Bambang mengakui pihaknya mengalami kendala untuk menemukan keberadaan buronan Solichin. “Kendala kami akses ke tersangka off semua,” ujarnya.

Cek Artikel:  Kementan Bentuk Posko untuk Pantau Pompanisasi Pertanian

Baca juga : Bripka Andry, Brimob yang Setor Rp650 Juta ke Atasan, Masuk DPO

Sejauh ini, ia menyebut partisipasi masyarakat juga sudah banyak yang turut mencari keberadaan tersangka Solichin. Hanya saja, kata dia, belum ada titik terang terkait keberadaan tersangka.

“Sudah Alhamdulilah banyak partisipasi masyarakat, namun belum ada info tentang keberadaan tersangka,” jelas dia.

Di samping itu, Bambang menegaskan pihaknya tidak mendapatkan intervensi atau tekanan dari siapa pun dalam mengusut dan mencari Solichin tersebut. 

Baca juga : Polda Bali Tangkap Buronan Interpol Terlibat Penyelundupan 160 Kg Ganja

“Alhamdulilah tidak (ada intervensi), semua mendukung penyidik dalam perkara ini. Kami mohon bantuan infonya dari semuanya,” ungkapnya.

Cek Artikel:  Kalsel Catatkan Rekor Muri Kain Sasirangan Terpanjang di Dunia 5,7 Km

Tersangka Solichin menjadi buronan atas kasus Laporan Polisi Nomor: LP/B/40/II/SPKT II.Ditreskrimum/2024/Polda Banten. 

Sementara, Solichin masuk daftar pencarian orang berdasarkan Nomor DPO: DPO/43/VII/2024/Ditreskrimum. Tersangka Solichin jadi buronan karena melanggar Pasal 263 KUHPidana dan/atau Pasal 264 KUHPidana dan/atau Pasal 266 KUHPidana.

Baca juga : Penculik Bocah di Cilegon Ditangkap Ketika Bawa Korban Mengemis ke Jakarta

Selain itu, adiknya Solichin yakni Saepul Kahfi Diroji bin Tumpang Sugian juga masuk DPO.

Saepul jadi buronan Polda Banten berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/40/II/SPKT II.Ditreskrimum/2024/Polda Banten pada 2 Agustus 2024. 

Buat itu, masyarakat diharapkan memberikan bantuan informasi untuk menghubungi Ipda H. Bambang (081212333435) atau Bripka Ade Wahyu (087771317770). (M-4)

Cek Artikel:  Pemandu Wisata Asal Jakarta dan Turis Turki Tersesat di Gunung Batukaru Tabanan

 

Mungkin Anda Menyukai