Polda: Apartemen Firli Bahuri yang Digeledah di Dharmawangsa, Tak Tercatat di LHKPN

Liputanindo.id JAKARTA – Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa apartemen yang digeledah di kawasan Dharmawangsa beberapa hari Lewat merupakan Punya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri.

Tetapi demikian, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, apartemen tersebut Kagak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Punya Firli.

“Hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset berupa apartemen Punya Firli (di luar LHKPN),” kata Trunoyudo kepada wartawan pada Kamis (7/12/2023).

Dirinya Kagak menjelaskan secara rinci barang bukti apa yang telah diambil oleh polisi dari apartemen Firli. Ia juga belum mengkonfirmasi apakah apartemen tersebut merupakan tempat pertemuan antara Firli dan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Cek Artikel:  Komnas HAM Pantau Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pada Demi penggeledahan satu unit apartemen di Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/12/2023), polisi membawa sebuah koper besar tanpa mengungkap isi di dalamnya.

Meskipun demikian, belum Terdapat informasi mengenai apa yang terdapat di dalam koper tersebut. Polisi telah memeriksa Firli sebagai tersangka dalam kasus pemerasan yang melibatkan SYL sebanyak dua kali.

Hasil informasi, tetangga Firli Bahuri di apartemen tersebut seorang anak konglomerat perusahaan rokok terbesar di Indonesia yang Mempunyai jaringan judi London dan Singapura. Terdapat tetangga lainnya tercacat mantan pejabat tinggi hukum di Indonesia jaman Orde Baru (Orba). (DID)

Mungkin Anda Menyukai