RASICH Hanif, anak dari Menteri Pekerjaan Lazim (PU) era Presiden Soeharto, Radinal Mochtar meninggal Ketika jaksa dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengeksekusi rumahnya di Jakarta Selatan. Pihak PN Jaksel memastikan meninggalnya Rasich bukan karena bentrokan Ketika eksekusi rumah itu.
“Bahwa meninggalnya almarhum bukan karena adanya bentrokan fisik atau akibat kekerasan dari petugas eksekusi,” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto Ketika dikonfirmasi, Senin (16/9).
Tetapi, Djuyamto mengakui Terdapat kericuhan Ketika eksekusi rumah yang dijadikan tempat makan Sedjuk Bakmi dan Kopi di Jalan Lebak Bulus III, Cilandak Barat, pada Kamis, 12 September 2024. Sebagaimana keterangan dari petugas eksekusi PN Jaksel atau juru sita.
Djuyamto menceritakan mulanya terjadi perdebatan antara juru sita dengan Rasich karena Kagak terima dengan Penyelenggaraan ekskusi. Ketika perdebatan, tiba-tiba Rasich terjatuh lemas.
“Lewat, ditolong (digendong) oleh juru sita masuk ke dalam rumah,” ujar Djuyamto.
Ketika kondisi almarhum semakin lemah, kata Djuyamto, petugas melarikannya ke Rumah Sakit (RS) Dunia Lebak Bulus. Tetapi, nyawa Rasich Kagak tertolong.
“Bahwa atas meninggalnya almarhum Bapak Rasich Hanif tentu PN Jakarta Selatan menyatakan turut prihatin dan berduka cita yang mendalam, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,” ungkap Djuyamto. (P-5)