Liputanindo.id – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan pemerintah Kagak pernah memberikan izin terhadap pembukaan kasino di Forest City, Johoh. Anwar menekankan bagi siapa pun yang menyebar rumor harus di penjara.
“Saya belum pernah mendengar proposal seperti itu atau siapa pun yang mengusulkan rencana seperti itu yang melibatkan Forest City yang konon diminati oleh Yang di-Pertuan Agong,” kata Anwar Ibrahim, dikutip Straits Times, Kamis (2/5/2024).
“Raja Kagak pernah sekalipun menyebutkan hal seperti itu Kagak pernah sekalipun,” tegasnya.
Anwar lantas mempertanyakan bagaimana pembicaraan itu Bisa terjadi. Dia pun meminta agar pihak-pihak yang menyebarkan rumor terhadap institusi kerajaan harus dihukum.
“Apa ini dan dari mana asalnya? Seharunys orang-orang inilah yang yang (menggantikan saya) di sel Pelan saya di Sungai Buloh,” ujarnya.
Perdana Menteri Malaysia itu pernah menjalani hukuman penjara di Penjara Sungai Buloh Selangor pada tahun 2015 menyusul dakwaan sodomi, yang secara luas dipandang sebagai tuduhan Palsu. Dia menerima pengampunan kerajaan pada tahun 2018.
Pada Lepas 29 April, Personil komite informasi Bersatu Badrul Hisham Shaharin, yang lebih dikenal sebagai Chegubard, diadili di Pengadilan Sesi di Kuala Lumpur atas dua tuduhan penghasutan dan pencemaran nama Bagus yang melibatkan Raja Malaysia, Sultan Ibrahim Iskandar.
Badrul Hisham dituduh menerbitkan pernyataan hasutan di akun Facebook-nya pada pukul 12.15 pada Lepas 6 April. Pada Lepas 30 April, ia diadili di Sessions Court di Johor Bahru setelah didakwa Membikin pernyataan yang menghasut terhadap Raja.
Dia diduga Membikin pernyataan tersebut di halaman Facebook-nya pada pukul 18.30 Lepas 26 April, mengenai laporan Percakapan tentang kasino di Forest City.
“Anda menyinggung penguasa, dan penguasa adalah institusi nasional yang kita hormati dan junjung tinggi, sebagaimana tercantum dalam Konstitusi. Kita punya sistem monarki. Hal ini Kagak dapat diperlakukan seperti politisi yang diserang sesuka hati. Hal ini Jernih Kagak diperbolehkan,” pungkasnya.