Plt Gubernur Sumbar Tegaskan Pengawasan Tambang Minerba Eksis di Pusat

Plt Gubernur Sumbar Tegaskan Pengawasan Tambang Minerba Ada di Pusat
Plt Gubernur Provinsi Sumbar Audy Joinaldy (batik merah) membesuk salah seorang korban longsor tambang emas, di RSUD Arosuka, Kabupaten Solok, Sabtu (28/9).(Antara)

PELAKSANA Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy menegaskan pengawasan tambang mineral dan batu bara (minerba) berada di pemerintah pusat.

“Pengawasan tambang yang sifatnya mineral, logam seperti batu bara maupun minyak, itu pengawasan dan wewenangnya di pemerintah pusat,” kata Audy Joinaldy, di Rumah Nyeri Standar Daerah (RSUD) Arosuka Kabupaten Solok, Sabtu (28/0.

Sementara pemerintah provinsi, katanya lagi, hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi tambang galian C. Oleh karena itu, pengawasan terhadap aktivitas tambang di luar galian C bukan wewenang pemerintah provinsi, kata dia pula.

Baca juga : Pemkab Solok Bangun Posko di Capeksi Bekas Tambang Emas yang Longsor

Meskipun demikian, pihaknya menegaskan tidak akan tinggal diam, mengingat kasus tanah longsor tambang emas di Ranah Minang bukan kali pertama terjadi, dan telah menimbulkan banyak korban jiwa. “Ke depan tidak mungkin dibiarkan begini terus, karena kejadiannya berulang dan korbannya masyarakat,” kata Audy.

Cek Artikel:  Bulog Tekankan Krusialnya Ketahanan Pangan untuk Hadapi Permasalahan Beras Mendunia

Di satu sisi ia memahami penyadartahuan kepada masyarakat terkait aktivitas penambangan di luar galian C termasuk yang diduga ilegal butuh waktu.

Alasan, bagaimanapun juga penambangan emas seperti di Nagari Sungai Serbuk, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, yang menimbulkan korban jiwa sebanyak 12 orang dilatarbelakangi faktor ekonomi.

Baca juga : Pencarian Dua Korban Tertimbun Longsor Tambang Emas di Solok Dilanjutkan

“Perlahan-lahan kami harus memberikan pengertian juga kepada masyarakat. Para korban longsor tambang emas ini mengaku bekerja karena faktor ekonomi,” ujar dia lagi.

Ketika ditanya lebih jauh apakah tambang emas di Nagari Sungai Serbuk, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok tersebut ilegal atau berizin, Audy belum bisa memastikan karena harus mengecek data terlebih dahulu.

Cek Artikel:  Laporan Pekerjaan yang Kuat Dorong Dolar AS Makin Perkasa

“Nanti kita cek sama-sama ya. Setahu saya, beberapa IUP tambang emas resmi memang ada di Sumbar,” kata dia pula. (Ant/N-2)

Mungkin Anda Menyukai