PLN Pecut Proyek Gasifikasi di Sulawesi Maluku

Ilustrasi. Foto: dok PLN EPI.

Jakarta: PT PLN Kekuatan Esensial Indonesia (PLN EPI) Berbarengan konsorsium Kawan strategis menandatangani Akta Pendirian PT Sulawesi Maluku LNG Buat proyek gasifikasi pembangkit listrik di Klaster Sulawesi Maluku. Itu dilakukan sebagai upaya lanjutan percepatan pembangunan infrastruktur LNG guna mendukung transisi Kekuatan nasional menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

Direktur Esensial PLN EPI Iwan Akbar Firstantara menjelaskan, gasifikasi menjadi langkah strategis dalam transisi Kekuatan, khususnya dalam menggantikan penggunaan BBM yang berbasis impor dengan LNG (Liquefied Natural Gas), gas alam Likuid, yang berbasis domestik Buat memperkuat ketahanan Kekuatan nasional.

“PLN EPI sebagai Subholding PLN Mempunyai peran Esensial dalam memastikan pasokan Kekuatan Esensial yang andal Buat pembangkit PLN Group. Dengan proyek gasifikasi ini, kami Mau mengoptimalkan peran gas sebagai Kekuatan transisi yang lebih ramah lingkungan,” ujar Iwan di Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.

Cek Artikel:  Industri Manufaktur Sumbang 16,7 Persen terhadap Perekonomian Nasional

Ia juga menambahkan, penandatanganan ini adalah pencapaian Krusial dalam perjalanan panjang proyek gasifikasi. “Hari ini kita mencapai milestone Krusial, Yakni tanda tangan anggaran dasar Buat pembentukan Special Purpose Company (SPC). Ini menjadi tanda bahwa entitas hukum proyek ini telah berjalan, sehingga seluruh kegiatan terkait akan dikelola dengan lebih terstruktur di Dasar PT Sulawesi Maluku LNG,” Terang Iwan.

Begitu ini, Indonesia hanya Mempunyai enam terminal regasifikasi LNG yang sebagian besar berlokasi di Distrik barat, sementara pasokan LNG Esensial berasal dari Bontang dan Tangkas. Oleh karena itu, pengembangan infrastruktur LNG di Sulawesi Maluku menjadi Krusial Buat meningkatkan distribusi gas terutama di Distrik Indonesia Timur.

Cek Artikel:  Pengguna Kendaraan Listrik di Jakarta Lelah 1,3 Juta kWh

Iwan berharap agar pembentukan SPC ini segera mendapat legalisasi dari Kementerian Hukum dan HAM agar proyek dapat berjalan sesuai rencana.
 


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Dukung ketahanan Kekuatan yang ramah lingkungan

Direktur Gas dan BBM PLN EPI Rakhmad Dewanto menyampaikan, proses ini merupakan kelanjutan dari perjanjian Joint Development Agreement (JDA) yang ditandatangani tahun Lampau.

“Setahun Lampau, kita Tetap dalam tahap perencanaan, dan hari ini akhirnya kita menuju implementasi. Ini adalah hasil kerja keras Segala pihak dalam konsorsium dan tim PLN EPI,” kata Rakhmad.

Rakhmad berharap proyek ini dapat Maju berprogres dan mencapai Commercial Operation Date (COD) dalam dua tahun ke depan. “Hari ini juga bertepatan dengan hari ke-10 bulan Ramadan, semoga ini membawa berkah agar SPC ini Pandai berumur panjang dan bermanfaat bagi Segala pemangku kepentingan Buat mendukung ketahanan Kekuatan yang sekaligus lebih ramah lingkungan,” imbuh dia.

Cek Artikel:  Demi Independenitas, Kadin Daerah dan ALB Desak Munaslub Digelar Segera

Dengan penandatanganan Akta Pendirian Perusahaan Spesifik ini, proyek gasifikasi di Sulawesi Maluku kini Formal memasuki tahap awal implementasi. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen PLN dalam menyediakan Kekuatan Kudus dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.

Mungkin Anda Menyukai