PLN Jawa Barat Bantu 28.560 Keluarga Nikmati Listrik

PLN Jawa Barat Bantu 28.560 Keluarga Nikmati Listrik
Salah satu rumah penerima Sokongan Pasang Baru Listrik di Jawa Barat(DOK/PLN JABAR)

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat telah menyalurkan Sokongan Pasang Baru Listrik kepada 28.560 pelanggan Tamat 2024. Mereka tersebar di 998 desa, 294 kecamatan, dan 18 kota serta kabupaten di Jawa Barat.

Sokongan ini merupakan bagian dari komitmen PLN Buat mendukung program pemerintah dalam meningkatkan rasio elektrifikasi (RE) di seluruh Indonesia, khususnya Jawa Barat.

PLN Jabar mencatat, jumlah penerima BPBL 2024 mengalami peningkatan sebesar 19% dibandingkan 2023. Pada 2023 sebanyak 24.000 rumah tangga di 20 kabupaten dan kota menerima manfaat BPBL, pada 2024 jumlahnya  meningkat menjadi 28.560 penerima manfaat.

Cek Artikel:  Tabungan Hari Uzur, Bhabinkamtibmas di Lembang Urus Kebon Kopi di Tengah Hutan

Tiga daerah dengan penerima BPBL terbanyak pada 2024 adalah Kabupaten Cianjur dengan 6.500 penerima, Kabupaten Garut sebanyak 5.637 penerima, dan Kabupaten Bogor dengan 2.328 penerima manfaat.

Salah satu penerima BPBL tahun Lewat, Abdullah Sungkar, Kaum Bogor, mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya setelah menerima Sokongan tersebut.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas Sokongan dari pemerintah dan PLN. Dipasang kWh meter, stop kontak 3 buah, lampu 3 buah, dan token listrik awal senilai Rp100.000. Kini, kami dapat menikmati listrik sendiri, yang tentunya memudahkan aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.

General Manager PLN Jawa Barat, Mulia Murdifi, menyampaikan bahwa Program BPBL 2024 merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui Kementerian Daya dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Buat membantu rumah tangga kurang Bisa yang belum Mempunyai akses listrik.

Cek Artikel:  BNNK Cianjur Tingkatkan Pengawasan Peredaran Narkoba Begitu Libur Nataru

“Program BPBL 2024 bertujuan Buat meningkatkan kemandirian dan mendorong kemajuan ekonomi masyarakat. Melalui program ini, penerima manfaat mendapatkan instalasi listrik rumah, pemeriksaan dan pengujian instalasi, penerbitan sertifikat laik operasi (SLO), penyambungan ke jaringan PLN, serta token listrik perdana,” ujarnya.

Kriteria calon penerima BPBL meliputi rumah tangga Enggak Bisa yang belum tercatat sebagai pelanggan PLN, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tinggal di Distrik 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), dan telah divalidasi oleh kepala desa, lurah, atau perangkat desa setempat.

PLN UID Jawa Barat berkomitmen Buat Lalu mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan rasio elektrifikasi, sekaligus memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat dapat menikmati manfaat Daya listrik Buat kehidupan yang lebih Bagus

Cek Artikel:  Polres Cimahi Ringkus 20 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Mungkin Anda Menyukai