PLN Gelontorkan Rp1,7 Miliar Lahan Buat PLTP Atadei Dibebaskan

PLN Gelontorkan Rp1,7 Miliar Lahan untuk PLTP Atadei Dibebaskan
Proses penyerahan Naskah rekening berisi Duit pembebasan lahan PLTP Atadei kepada Anggota pemilik lahan, Jumat (13/12/2024).(MI/Alexander P Taum)

PT PLN Persero UIP Nusra III mengucurkan anggaran senilai Rp1,7 miliar guna membebaskan lahan Buat pengembangan PLTP 10 Mw Atadei. Tahapan pembebasan lahan di Posisi tersebut menyisahkan empat pemilik yang belum menyerahkan tanahnya.

Realisasi pembayaran tanah dilaksanakan di Kantor Desa Nubahaeraka, Jumat (13/12) Lewat. Selain ganti untung tanah dengn nilai berkisar Rp200 juta hingga Rp500 juta per pemilik. Anggota juga menerima Duit sirih pinang berupa Duit Kontan.

Dari pantauan Media Indonesia, sebanyak 12 bidang, dari total 16 bidang telah berhasil di bebaskan pihak PLN. Pembebasan ditandai penyerahan Naskah rekening berisi nominal harga tanah yang telah disepakati PLN Berbarengan pemilik tanah pada tahapan negosiasi.

Hadir dalam kesempatan itu, Manager PLN UIP Nusra 3 Kasirun dan Team Leader Perizinan dan Pertanahan PT PLN Persero UPP Nusra 3 Tri Satya Putra Pamungkas.

Pembayaran dilakukan setelah beberapa tahapan, di antaranya, pengukuran lahan, identifikasi pemilik, penyampaian nilai harga dari KJPP, dan hari ini penyerahan Naskah tabungan BNI dan Duit sirih pinang sebagai tali asih PLN kepada pemilik tanah. 

Pihak PLN mengingatkan pemilik lahan bahwa pembayaran ganti untung ini sedapat mungkin dimanfaatkan Buat usaha. Ke depan Bisa dipakai sebagai modal usaha katering dan kos-kosan, misalnya. PLN juga mengimbau, Anggaran itu jangan dipakai Buat hal konsumtif.

Cek Artikel:  Darurat Wabah DBD dan Malaria di Nias Selatan, 8 Meninggal dan 562 Orang Terjangkit

“Saya atas nama PLN mengucapkan terima kasih 80% sudah bebas tanahnya di desa Nubahaeraka ini. Ini sebagai ganti untung kepada masyarakat atas tanah yang sudah diserahkan kepada PLN Buat pembangunan PLTP Atadei. Hari ini kita sudah membebaskan sebanyak 12 bidang, dari total 16 bidang. Setelah pembebasan tanah di Nubaharaka, kami harap di Desa Atakore juga segera menyusul. Kalau kedua desa sudah dibebaskan dilanjutkan dengan proses Pembangunan,” ujar Kasirun, Manager PLN UIP Nusra 3 kepada Media Indonesia.

Setelah pembebasan lahan di Desa Nubahaeraka, Kasirun membeberkan, perkembangan proses  pembebasan lahan di Desa Atakore Buat pengembangan PLTP Atadei.

“Di Desa Atakore sendiri sebagian pemilik tanah sudah menyetujui Tetapi sebelumnya didahului proses adat Ahar Tu, para pemuka adat terlebih dahulu bermusyawarah Buat menyetujui proyek PLTP. Kami berharap di desa Atakore juga akan seperti ini. Tentunya segera Bisa kita lakukan pembayaran dan tanah Bisa segera bebas dan kami segera melakukan tahap Pembangunan,” ujar Kasirun.  

Cek Artikel:  Pemkab Cirebon Bela Diri Usai Dihujat soal Nama Aplikasi 'SiPepek'

Kasirun mengatakan akan Lanjut menyampaikan kepada masyarakat bahwa proses pengembangan PLTP sangat Berkualitas bahwa kita akan segera beralih dari Kekuatan fosil ke Kekuatan baru terbarukan dan Lembata akan beralih ke Kekuatan baru terbarukan Buat swasembada Kekuatan. 

“Kaki akan tetap menyampaikan kepada masyarakat dan ini Kekuatan masa depan dan Lembata yang pertama memanfaatkan Kekuatan baru terbarukan. Bapak Presiden sendiri berpidato bahwa, kita akan berswasembada Kekuatan tentunya Kekuatan baru terbarukan menjadi pilihan ideal, termasuk yang disebut oleh beliau adalah Kekuatan panas bumi. Jadi ini adalah salah satu perwujudan dari cita-cita negara bahwa kita akan beralih dari Kekuatan fosil ke Kekuatan baru terbarukan,” ungkap Kasirun.

Sementara itu, Kepala Desa Nubahaeraka, Vinsensius Nuba mengatakan, Tiba dengan hari ini pihak PLN sudah menjalankan tahapan dengan sangat Berkualitas.

Selain azas manfaat terkait arus listrik yang akan dimanfaatkan, juga banyak Donasi sosial lain Buat meningkatkan ekonomi masyarakat. 

“Atas nama pemerintah Buat mewakili seluruh masyarakat Nubahaeraka, kami menegaskan bahwa Nubahaeraka sangat mendukung program strategis Nasional dalam hal ini Kekuatan baru terbarukan pengembangan PLTP Atadei 10 Mw. 

Cek Artikel:  Praperadilan Suami Ditolak, Istri Tom Lembong Kecewa Berat

Kades Nubahaeraka menjelaskan, pada 17 Agustus Lewat, dirinya mengumandangkan slogan ‘Nusantara Baru Indonesia Maju, Kekuatan Baru Terbarukan, Nubahaeraka Maju’. 

Terkait beberapa Anggota yang belum menyetujui dan menandatangani berkas pembebasan lahan, Kades Nubahaeraka menegaskan bahwa meski Terdapat patokan harga yang diminta pemilik lahan, ia mengajak pemilik lahan Buat menghargai aturan penentuan harga satuan tanah yang ditetapkan tim apraisal. 

“Dalam pertemuan Copot 28 Oktober di rumah saya, saya sudah tegaskan bahwa apa yang diminta oleh pemilik lahan (tentang harga satuan tanah) bukan merupakan keputusan. Segala merujuk pada aturan, terutama menyangkut nilai jual tanah per meter persegi. Kami sudah menyampaikan aspirasi pemilik lahan terdampak, tetapi pada akhirnya terpulang pada tim apraisal yang punya kewenangan menilai harga tanah,” ujar Kades Nubahaeraka, Vinsensius Nuba. 

Ia pun memuji kerja Segera yang dilakukan tim PLN dalam proses pembebasan lahan.

“Saya berterima kasih kepada pihak PLN karena Segera. Copot 28 Oktober tantangan berkas jual beli tanah, hari ini kami dapat menerima hak kami. Kewajiban kami mendukung Program Strategis Nasional,” ujarnya. (PT/J-3)

Mungkin Anda Menyukai