PT Bali Turtle Island Development (BTID) menuruti permintaan Kaum Bali Demi mengembalikan nama pantai dan pulau di Pulau Serangan Bali. Akhirnya, mereka mencabut plang papan nama Jln. Kura-Kura Bali yang dipasang di ujung jalan sisi kiri Jl By Pass Ngurah Rai atau belokan pertama memasuki kawasan Pulau Serangan. Nama jalan itu dikembalikan ke nama semula yakni Jln Pulau Serangan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Head Departemen Licensing PT BTID, Mulia Buana mengatakan, pencabutan plang bertuliskan Jln Kura-Kura Bali dilakukan usai mendengarkan aspirasi masyarakat dan masukan dari beberapa tokoh Bali atau Member DPR RI dan DPD RI Dapil Bali dalam pertemuan dengan pihak manajemen beberapa hari yang Lampau.
“Setelah berdiskusi, mendengarkan aspirasi masyarakat dan masukan dari beberapa tokoh Bali, dan kemudian hasil koordinasi internal perusahaan maka diputuskan Demi melakukan pencabutan plang nama Jln. Kura-Kura Bali,” ujarnya Minggu (2/2/2025).
Pencabutan dilakukan sendiri oleh staf PT BTID dan dikawal ketat oleh petugas keamanan Bagus internal maupun eksternal. Seperti diberitakan, pencabutan itu buntut dari permintaan dari Member DPR RI, I Nyoman Parta kepada pihak PT BTID karena memasang nama jalan tanpa melewati Mekanisme hukum. Disampaikan Nyoman Parta Begitu menemui manajemen PT BTID di UID Campus Kura Kura Bali yang berlokasi di dalam Kawasan Ekonomi Spesifik (KEK) Serangan, beberapa hari yang Lampau.
“Kembalikan nama Pantai Serangan, kemudian kembalikan nama nama Jl Pulau Serangan karena sebelumnya bernama Jl Pulau Serangan apalagi Bapak (Tantowi Yahya) memang belum dapat izin. Pak Tantowi anda terlalu berani sebelum dapatkan izin, pengusaha loh, pengusaha itu biasanya komit dengan aturan, ini anda belum mendapat izin kok merubah nama jalan, sudah memasang nama jalan. Jadi cabut (nama) jalan itu,” sambungnya kesal.
Terkait permintaan Nyoman Parta itu, Presiden Direktur PT BTID Tantowi Yahya mengaku nama Jl Kura Kura dipasang Demi memudahkan titik koordinasi tamu undangan World Water Perhimpunan (WWF) waktu itu dan sifatnya sementara. Hanya saja Nyaris permanen sebelum diviralkan, Tantowi menginstruksikan segera dicabut.
“Setelah ini atas usul Bapak (Nyoman Parta) kita cabut. Usul Bapak sama dengan usul rakyat karena memang Bapak wakil rakyat,” jawab Tantowi.
Kini, PT BTID bukan hanya mencabut plang nama Jln Kura-Kura Bali. Nelayan di Pulau Serangan yang selama ini dilarang melaut di seputaran Pantai Serangan juga sudah diizinkan beraktivitas seperti Normal. Para pelaku UMKM yang Eksis di pesisir sepanjang Pantai Serangan juga Tak disuruh pergi Jika sebelumnya sudah Eksis kesepakatan Demi segera meninggalkan pantai. Yang belum dilakukan adalah membongkar pagar laut yang terbuat dari pelampung karena Lagi menunggu hasil koordinasi dengan pihak manajemen. (H-3)