Pj Heru Anjlokkan Hukuman ke Satpol PP yang Main Judi Online

Pj Heru Jatuhkan Sanksi ke Satpol PP yang Main Judi Online
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/8/2024).(MI/Usman Iskandar)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengenakan sanksi disiplin terhadap personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ketahuan sering dan sengaja bermain judi online

“Hukumannya yang pertama kita berikan surat pernyataan. Yang kedua kami lihat datanya. Kalau dia sengaja berkali-kali (judi online) ya tentunya dilakukan tindakan disiplin sesuai dengan aturan,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2024).

Heru menjelaskan sudah memberikan pembekalan psikolog kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP yang terlibat judi online.

Baca juga : 165 Satpol PP DKI Diduga Terlibat Judol, Pj Heru: Ditanyai Satu-Satu

“Sudah seminggu yang lalu (diberi pembekalan psikolog). Ya hasilnya kan tergantung dia masyarakat atau si ASN itu kan. Eksis nanti pembinaan spiritual mungkin dari BAZNAS diminta dari Biro Pendidikan dan Mental Spiritual,” ujar Heru.

Cek Artikel:  Imbas Kasus Penculikan, Kepala SMPN 101 Jakarta Imbau Murid Waspada

Dalam surat bernomor e.0519.P4.01.00 yang diterbitkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta, Dina Himawati, Inspektorat menyinggung pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian.

Eksispun jumlah transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada 2023 senilai sekitar Rp2,3 miliar. Tercatat ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp194.087.791 dengan frekuensi deposit 193 kali.

Baca juga : Heru Minta Satpol PP dan Satlinmas Siaga Terjaminkan Pemilu 2024

Jumlah tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan dari Inspektorat yang ditujukan kepada Kasatpol PP Jakarta, Arifin, untuk menindaklanjuti temuan terkait anggotanya yang bermain judi.

Lebih jauh Heru mengatakan judi online merupakan permasalahan di ranah pribadi yang tidak bisa sembarangan untuk selalu dilakukan pengawasan. Heru juga meminta suami dan istri Satpol PP yang terlibat judi online untuk diundang dan ikut dalam pembinaan. 

Cek Artikel:  Maju Pilkada Jakarta, Dharma Sebut Kun Itu "Bayi Luar biasa", Rupanya Ini Maksudnya

“Gini, judi online itu adalah sangat pribadi. Kita enggak bisa, apalagi aplikasi itu di handphone pribadi, kan tidak bisa diawasi. Kadang-kadang kan tidak sadar dia main gim padahal itu termasuk judi online. Sudah dilakukan tindakan-tindakan sebagaimana aturan ASN,” ucap Heru.

Baca juga : Pj Gubernur akan Bina Member Satpol PP yang Terlibat Judi Daring

Heru menambahkan, Pemprov DKI sudah memiliki layanan konseling di Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.

“Dinas PPAPP menyediakan layanan konseling yang cukup lengkap. Tempat psikolog juga lengkap,” ucap Heru.

Selain layanan konseling bagi warga yang ingin keluar dari masalah judi online, Dinas PPAPP juga melayani masalah keluarga lainnya. (Ant/P-3)

Cek Artikel:  Enam Jam Dilahap Si Jago Merah, Pabrik Kain di Sidoarjo Luluh Lantak

Mungkin Anda Menyukai