PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Kukuh Setyabudi bakal merelokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jakarta tahun anggaran 2025. Hal ini dilakukan usai terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Penyelenggaraan APBN dan APBD 2025.
“Tentunya, pemerintah daerah, bagian dari pemerintah nasional, itu mendukung inpres. Kita juga akan Membikin ingub [instruksi gubernur] dan sudah dalam draf,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (26/1).
Ia mengatakan pemerintah provinsi membuka opsi Kepada merelokasi anggaran perjalanan dinas maupun anggaran rapat.
“(Dihemat) apakah itu dari perdin (perjalanan dinas) atau mungkin dari rapat-rapat tertentu dan sebagainya,” ucapnya.
Sementara, Kukuh belum dapat memastikan berapa total anggaran yang akan dihemat. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta akan mendiskusikan anggaran yang dihemat Serempak Tim Transisi Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno.
“Tetap Eksis pencermatan. Nanti juga kami pastinya akan bicarakan dengan tim transisi bagaimana. Pastinya berapa persen dan sebagainya, kita optimalkan,” tutur dia.
“Kemudian [dialokasikan] Kepada mendukung program-program Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Sembari juga Kepada mendukung program nasional,” imbuh Kukuh. (P-5)