Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah meminta bank-bank BUMN (Himbara) Demi memberikan pinjaman kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) guna membangun Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Total pinjaman yang akan diberikan mencapai Rp 240 triliun Demi membiayai Sekeliling 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia.
Purbaya menjamin bahwa pembayaran pinjaman tersebut akan dilakukan menggunakan anggaran APBN selama enam tahun, dengan anggaran tahunan sebesar Rp 40 triliun. Dengan adanya jaminan ini, ia menegaskan bahwa perbankan Enggak perlu khawatir akan adanya risiko terkait pembayaran pinjaman tersebut.
“Jadi Agrinas akan pinjam ke Himbara. Nanti setiap tahun, pemerintah cicil Rp 40 triliun atau lebih Demi pembayaran pinjaman tadi. Setiap tahun selama 6 tahun ke depan,” ujar Purbaya dalam acara Car Free Day (CFD) di Jakarta Pusat, Minggu (16/11/2025).
Purbaya juga menekankan bahwa pinjaman ini dijamin sepenuhnya oleh pemerintah, sehingga perbankan Enggak perlu merasa khawatir. “Pinjamannya secure, perbankan nggak menghadapi risiko yang signifikan karena terjamin oleh pemerintah,” tambahnya.
Revisi PMK Demi Pembiayaan
Sebagai langkah lanjut, Kementerian Keuangan akan segera merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pembiayaan Demi Koperasi Desa Merah Putih. Purbaya optimistis bahwa revisi tersebut akan selesai minggu depan dan Dapat segera dilaksanakan.
“Harusnya kemarin-kemarin sudah selesai. Saya cek minggu depan harus selesai. Itu gampang kok Hanya coret 1-2 baris, selesai. Kalau nggak Dapat juga saya coret aja PMK-nya sekalian,” katanya dengan nada santai.
Purbaya juga menjamin bahwa Himbara sudah menerima surat jaminan dari pemerintah Demi pembayaran pinjaman ini, sehingga risiko yang ditanggung perbankan Dapat terkontrol dengan Bagus.
Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
Program ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025, yang menugaskan PT Agrinas Pangan Nusantara Demi membangun Koperasi Desa Merah Putih dengan Sokongan dari TNI. Setiap koperasi akan menerima plafon pinjaman sebesar Rp 3 miliar, yang dialokasikan Demi modal kerja dan investasi.
Dari total 80 ribu koperasi yang akan dibangun, Biaya yang diperlukan diperkirakan mencapai Rp 240 triliun. Pembayaran pinjaman akan dilakukan melalui Biaya Desa, yang pada tahun 2026 diperkirakan akan mencapai Sekeliling Rp 60,6 triliun. Sebanyak Rp 40 triliun dari Biaya tersebut akan digunakan Demi membayar cicilan pinjaman koperasi selama enam tahun ke depan.
Purbaya menambahkan, implementasi lebih lanjut mengenai pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih akan diatur oleh Kementerian Koperasi.
“Implementasinya nanti di Menteri Koperasi ya,” Jernih Purbaya.
Dengan langkah ini, pemerintah berusaha mempercepat pembangunan ekonomi berbasis koperasi di desa-desa seluruh Indonesia, sebagai bagian dari upaya mengurangi kesenjangan ekonomi dan memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
