Liputanindo.id – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Iptu Abisatya Pengabdian Wiryatmaja mengungkapkan korban kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di pondok pesantren (ponpes) Area Sekotong sebanyak empat santriwati.
“Korbannya empat orang. Satu disetubuhi, tiga dicabuli,” kata Iptu Abisatya di Mataram, Kamis (30/5/2024).
Dari empat korban, pihak kepolisian telah melakukan visum. Abisatya memastikan hasilnya sudah dikantongi penyidik.
“Hasil visum, sudah Eksis, sudah kami dapatkan,” ujar dia.
Dengan menyampaikan hal demikian, kini kepolisian tinggal menunggu terlapor yang Lagi dalam proses pencarian di lapangan. Dalam upaya tersebut, Abisatya menduga terlapor Lagi berada di Pulau Lombok.
“Pencarian Lagi Lanjut kami lakukan, sejauh ini kami menduga terlapor ini Lagi di Lombok,” ucapnya.
Terlapor dalam kasus pelecehan seksual santriwati ini merupakan pimpinan ponpes berinisial MA yang menghilangkan diri sejak Rabu (8/5).
Terlapor menghilang ketika Eksis reaksi sekelompok masyarakat yang datang menyerang dan melakukan perusakan ponpes. Penyerangan itu buntut dari dugaan terlapor melakukan pelecehan seksual terhadap korban.