Liputanindo.id – Seorang santriwati di pondok pesantren di Mambaul Hikam, Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Trenggalek, diduga dihamili oleh ustaz pimpinan ponpes.
Imbasnya, puluhan Anggota Serempak santri serta bayinya itu, mendatangi ponpes tersebut dan meminta pertanggungjawaban pimpinan pondok dan mencari keberadaan terduga pelaku pada Minggu (22/9/20204) pagi.
Massa berteriak karena pimpinan pondok tak keluar mejelaskan duduk perkara kasus ini. Dampaknya, beberapa massa turun menyisir ponpes itu Tetapi hasilnya nihil.
Adapun orang Sepuh korban yang ditemui, WT, mengaku marah dan tak terima perbuatan pelaku. Bagaimana Enggak, anaknya dibuat hamil dan pertanggungjawaban dari terduga pelaku belum Terdapat hingga kini.
Menurut WT, kasus anaknya ini telah dilaporkan ke Polres Trenggalek dan Begitu ERA mencoba mengonfirmasi soal perkembangan perkara, pesan belum dibalas hingga kini, Selasa (24/9/2024).
Sementara akun X Polres Trenggalek Hanya mengaku kalau proses penyelidikan kasus ini Lagi berjalan dan SOP penegakan hukum terkait penanganan kasus tersebut sudah ditangani oleh UPPA Satreskrim Polres Trenggalek.
WT bilang, dia sempat Bersua dengan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Trenggalek. Inti pembicaraannya, saksi tindakan asusila tersebut cukup minim.
Meski begitu, WT Hanya menuntut agar pelaku diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku dan ia menegaskan tak sudi anaknya dinikahi oleh pelaku. “Yang saya minta itu ya diproses hukum,” imbuhnya.