Pimpinan DPR Datangi Polda Metro Jaya Minta Pendemo Dibebaskan

Pimpinan DPR Datangi Polda Metro Jaya Minta Pendemo Dibebaskan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco (tengah)(MI/Ficky)

WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengunjungi Polda Metro Jaya pada Jumat (23/8). Kedatangannya itu bertujuan untuk melihat kondisi pendemo yang ditangkap dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI.

“Pertama, kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh kepolisian. Barusan kami berkoordinasi dan mendapatkan informasi mengenai adik-adik yang diamankan di sini,” kata Dasco kepada wartawan, Jumat (23/8).

Dasco meminta kepada pihak kepolisian agar melepaskan massa yang mayoritas adalah mahasiswa tersebut. Ia juga akan menjadi penjamin bagi mereka yang dikeluarkan dari Polda Metro Jaya, termasuk yang ditangkap di Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polres Metro Jakarta Barat.

Cek Artikel:  Belum Terdapat Solusi Atasi Sempit di Sawangan Depok

Baca juga : Terdapat 301 Orang yang Ditangkap Polisi Begitu Demo RUU Pilkada di DPR

“Pada hari ini, kami juga ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik segera dikembalikan ke rumahnya, sepanjang tidak ada pelanggaran tindak pidana berat. Kami akan menjamin mereka sebagai penjamin,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengamankan demonstrasi kemarin.

Dalam kunjungannya ke Polda Metro, Dasco didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman.

Baca juga : Pintu Belakang Gedung DPR Jebol, Massa Aksi Minta Bersua Dasco

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 301 orang dalam demo menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/8) kemarin.

Cek Artikel:  Demo Tolak RUU Pilkada di DPRMPR, Polisi Siapkan Rekayasa Lampau Lintas

“Terdapat 301 orang yang diamankan oleh Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Barat, dan jajaran polsek,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/8).

Ade Ary merinci bahwa Polda Metro menangkap 50 orang, Polres Metro Jakarta Timur 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang, dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.

Ia mengatakan bahwa 301 orang tersebut ditangkap atas dugaan perusakan fasilitas umum DPR hingga tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas.

“Orang-orang yang diamankan mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan peraturan, dan bahkan ada yang melakukan kekerasan,” ujarnya. (Fik)

Cek Artikel:  7469 Orang di PHK, Pemprov DKI Enggak Seluruhnya Penduduk Jakarta

 

Mungkin Anda Menyukai