Liputanindo.id – Polres Metro Depok mendalami kasus suami yang menemukan mayat istri EO (25) dan anaknya AS (2 bulan) di Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (17/10) malam.
“Tamat Begitu ini, dari Puslabfor, dari pihak kedokteran juga Lagi melakukan autopsi dan juga mengecek di TKP,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Polisi Arya Perdana Begitu dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/10/2024).
Arya menyampaikan bahwa dua mayat tersebut ditemukan pada Kamis (17/10) pukul 19.00 WIB di Kontrakan Ibu Diah Jalan Kesadaran 1 Nomor 101 RT 03/05 Kelurahan Pondok Petir Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.
“Kedua korban yang merupakan Ibu dan anak, ditemukan pertama kali oleh suami korban dalam posisi tergeletak di Dasar Ruangan kontrakan,” katanya.
Arya menjelaskan suami korban pada Begitu pulang kerja Menonton pintu kontrakan yang dihuninya dalam keadaan terbuka dan mendapati Istri dan anaknya tergeletak, meninggal dunia dalam Ruangan.
Kemudian saksi berteriak meminta tolong kepada tetangga kontrakan yang lain. “Menurut keterangan dari saksi terakhir kali komunikasi dengan istrinya pukul 09.00 WIB,” katanya.
Menurut Arya, terdapat luka lebam di bagian muka dan bagian tangan pada bayi. Sedangkan dari ibu yang meninggal juga Terdapat luka di bagian mulut dan beberapa lebam di bagian tubuhnya.
Kemudian terkait status suami, Arya menjelaskan, Lagi sebagai saksi karena dia yang pertama kali menemukan.
“Korban itu Tamat kemarin malam Lagi videocall dengan orang tuanya di Palembang dan suaminya kalau berdasarkan pengakuan memang kerja pulangnya malam, dari Distrik Jakarta Pusat, itu sudah kita konfirmasi dari kantornya,” katanya.
Arya menambahkan, pihaknya Lagi melakukan penyelidikan tentang apa yang terjadi sebenarnya. “Apakah memang meninggal karena obat atau karena suatu tindakan kriminal,” katanya.